JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarif Alkadrie menyatakan fraksinya mendesak agar materi investigasi hak angket tak hanya berkutat soal rekaman pemeriksaan anggota DPR Fraksi Hanura, Miryam S Haryani.
Ia mengatakan akan percuma bila materi investigasi hanya menelisik hal tersebut.
Lagi pula, Syarif menyatakan, pada saat membacakan usulan di Paripurna, pengusul menginginkan investigasi secara menyeluruh terkait penggunaan KPK atas segala kewenangannya.
"Kalau hanya soal Bu Miryam kenapa harus pakai hak angket, kalau secara komprehensif kenapa harus alergi, itu kan hak dewan yang dijamin konstitusi," uja Syarif saat dihubungi, Jumat (5/5/2017).
(Baca: Balada Angkot Angket KPK)
Ia menambahkan, jika materi investigasi hak angket hanya membahas soal rekaman pemeriksaan Miryam, DPR justru mengintervensi proses hukum kasus korupsi e-KTP yang kini tengah berlangsung.
Sebab, menurut Syarif, meski mendukung hak angket KPK, Nasdem tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang selama ini telah dilakukan oleh KPK.
Ia menyebut pengguliran hak angket justru untuk memperkuat KPK agar berjalan di rel yang benar.
"Makanya, kan kami sudah bilang, materi investigasinya jangan hanya soal Bu Miryam. Kan ada itu temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) soal penggunaan anggaran di KPK, juga soal sprindik (surat perintah penyidikan) bocor, itu yang mau kami awasi," lanjut dia.
(Baca: Tak Bahas Kasus Novel, KPK dan Presiden Jokowi Dinilai Tak Paham Amarah Rakyat)
Usulan hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.
Menanggapi hal itu, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.
Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.