Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Dorong "Presidential Threshold" 20-25 Persen

Kompas.com - 05/05/2017, 08:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah setuju jika presidential threshold dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu sebesar 20-25 persen.

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2017).

"Pemerintah tetap mendukung menggunakan sistem presidential threshold sebagaimana lima tahun lalu, yakni pola 20-25," ujar Tjahjo.

Alasannya, proses pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden memerlukan dukungan riil sebagaimana pemilihan calon anggota legislatif.

Dukungan riil tersebut terlihat dari jumlah suara yang diperoleh partai politik pada pemilu legislatif.

Partai politik, kata dia, merupakan representasi suara rakyat Indonesia. Salah satu bentuk legitimasi sebuah partai politik pun adalah pemilu.

"Maka, kalau ada orang mau jadi presiden dengan aturan 0 persen, komitmen dalam meningkatkan kualitas demokrasi dalam pemilihan presiden yang merupakan rezim partai politik jadi tak menunjukkan bobot kualitasnya," ujar Tjahjo.

(Baca: Soal "Presidential Threshold", Hanura Usulkan 15 Persen)

"Seorang capres cawapres yang berkualitas, prinsipnya haruslah didukung riil partai politik yang sudah teruji dipilih rakyat. Tidak semata didukung partai dan punya harta berlimpah," lanjut dia.

Demi terciptanya pemilu presiden yang efektif, kata Tjahjo, jumlah pesertanya harus diseleksi dengan baik.

Ukurannya adalah jumlah suara yang diperoleh partai politik.

"Kalau tidak bisa didukung satu partai karena ada syarat PT itu, ya dengan berkoalisi yang tentunya itu juga diatur di dalam UU," ujar Tjahjo.

Tjahjo memahami berbagai argumentasi yang menginginkan agar presidential threshold 0 persen karena merupakan aspirasi politik.

Namun, ia mengingatkan, komitmen pemerintah dan DPR RI dalam hal merancang UU Pemilu harus sama, yakni memperkuat materi UU Pemilu dengan berorientasi pada penguatan sistem presidensial.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com