Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Rp 1 Miliar, Direktur PT Len Rela Serahkan Rp 3 Miliar ke KPK

Kompas.com - 04/05/2017, 21:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Pemasaran PT Len Industri Abraham Mose mengaku menerima uang Rp 1 miliar. Namun, ia merasa uang tersebut tidak terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Tetapi, saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham menyerahkan uang yang ia terima kepada KPK. Bahkan, dia menyerahkan dengan angka yang lebih besar, yakni Rp 3 miliar kepada KPK.

Hal itu dikatakan Abraham saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/5/2017).

"Dalam diskusi dengan penyidik, kalau ditotal baru Rp 6 miliar. Nah, yang Rp 2 miliar lagi bagaimana, itu kan untuk unit bisnis juga," kata Abraham.

(Baca: "Proyek E-KTP seperti Turun dari Langit...")

Menurut Abraham, kepada penyidik KPK ia meminta waktu untuk mencicil hingga seluruh uang yang akan diserahkan berjumlah Rp 3 miliar.

Menurut Abraham, terdapat uang pemasaran sejumlah Rp 8 miliar yang dibagikan kepada beberapa direksi di PT Len Industri. Ia sendiri selaku Direktur Pemasaran menerima Rp 1 miliar.

Namun, dalam surat dakwaan jaksa KPK, uang yang dibagikan kepada para direksi hanya sejumlah Rp 6 miliar. Jaksa KPK meyakini uang-uang tersebut merupakan dana yang diperoleh dari proyek e-KTP.

Abraham kemudian berniat untuk menyerahkan sisa Rp 2 miliar yang sebenarnya tidak ia terima.

(Baca: Beda Keterangan Eks Direktur PT Len soal Rp 2 M dari Proyek E-KTP)

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar sempat menanyakan kepada Abraham, apakah ia tidak merasa terbebani karena harus membayar lebih dari pada yang ia terima. Namun, Abraham menjawab bahwa hal tersebut adalah bagian dari tanggung jawabnya.

"Jujur sangat iklhas, karena inilah tanggung jawab saya yang mulia, bagaimana PT Len tumbuh dari modal pemerintah yang cuma Rp 10 miliar. Saya merasakan, bagaimana kami pinjam modal kerja dari bank, dan bagaimana kami tumbuh setiap tahun," kata Abraham yang kini menjadi Direktur Utama PT Pindad itu.

PT Len Industri adalah salah satu perusahaan yang ikut bergabung dengan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Konsorsium yang diinisiasi oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tersebut ditunjuk sebagai pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Kompas TV Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com