Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Terus Amalkan Ajaran Al Quran

Kompas.com - 04/05/2017, 12:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, semangat untuk membaca, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Al Quran harus menjadi bagian dari napas umat Islam sehari-hari.

Pelaksanaan Musabaqah merupakan sebuah wahana dalam rangka memacu pengembangan tilawah, hafalan, serta pendalaman isi Al-quran dan hadits.

Hal ini disampaikan Jokowi saat bersilaturahmi dengan peserta Musabaqah Hafalan Al Quran dan Hadits Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Tingkat ASEAN dan Pasifik ke-8 di Indonesia Tahun 2017.

(Baca: Seorang "Qori" Meninggal Dunia Saat Baca Al-Quran di Haul Keluarga Khofifah)

Jokowi menyampaikan selamat kepada qori dan qoriah, hafiz dan hafizah, mufassir dan mufassirah yang meraih juara dalam MTQ ini.

Bagi yang belum berhasil, Jokowi berpesan agar peserta tidak perlu kecewa, terus berlatih memacu diri untuk berprestasi di kesempatan yang akan datang.

"Dan, yang paling penting bagi semua adalah teruslah mensiarkan, teruslah mengamalkan ajaran Alquran di luar kompetisi ini," kata Jokowi.

Jokowi berharap kegiatan Musabaqah Al Quran ini bisa bermanfaat bagi umat manusia, khususnya dalam kehidupan kebangsaan di Indonesia.

(Baca: Hanya dengan Mendengar, Gadis Tuna Netra Ini Hafal Al Quran Sejak Kelas 5 SD)

Terlebih di tengah perkembangan dan dinamika kehidupan global sekarang, makin membuat banyak negara menjadikan Indonesia sebagai panutan.

"Panutan dalam mengelola kemajemukan, panutan dalam mengelola keberagaman, sehingga negara lain belajar dari kita, Indonesia," ucap Jokowi.

Jokowi menambahkan, umat Islam sudah dan perlu terus menunjukkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama yang cinta damai, menjauhi fitnah, menjauhi kekerasan. "Islam adalah agama yang rahmatan lil 'alamin," ucap Jokowi.

Kompas TV Tidak hanya di Mabes Polri dan Balai Kota, karangan bunga ucapan terima kasih juga berdatangan ke Istana Kepresidenan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com