Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspirasinya Tak Dianggap Wakili PKS, Ini Komentar Fahri Hamzah

Kompas.com - 03/05/2017, 10:13 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera yang menjabat Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, merupakan satu dari 26 pengusul hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, sikap Fahri dianggap tak mewakili sikap Fraksi PKS. Bahkan, Presiden PKS menganggap tanda tangan dukungan yang diberikan Fahri hanya akan-akalan.

Ia menganggap langkah Fahri bukan bagian dari kebijakan Fraksi PKS di DPR, melainkan inisiatif pribadi.

PKS menolak usulan hak angket dan mengklaim tidak ada satu pun kadernya yang mendukung hak angket.

"Sedih kader-kader membaca betapa lemahnya pengertian hukum dari para pimpinan ini. Itulah sebabnya saya katakan mereka sudah tidak layak memimpin partai," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

(Baca: Ramai-ramai "Balik Badan" Tolak Hak Angket KPK)

"Kalau partai mau jadi besar, bukan mereka yang pimpin. Sebab fatal pandangan-pandangan hukumnya itu. Enggak ngerti konstitusi, enggak ngerti negara. Terus kita mau ke mana?" lanjut dia.

Soal pemecatan sebagai kader partai, Fahri berpegang pada putusan hukum.

Pengadilan menyatakan pemecatan tersebut tidak sah sehingga Fahri berkeyakinan masih sah sebagai kader PKS. Namun, PKS seolah mengabaikan hal itu.

(Baca: Presiden PKS: Itu Akal-akalan Fahri Hamzah Saja...)

"Tiba-tiba mereka hidup di negara sendiri. Termasuk kawan saya yang suka sosialisasi empat pilar, itu seperti hidup di negara sendiri dan mengatakan ini (pemecatan) sudah final. Lho, final itu bukan di PKS, tapi dalam negara," papar Fahri.

Ia menegaskan, dalam konstitusi negara, ada aturan tegas yang harus dipatuhi. Demikian pula soal pemecatan dari partai.

(Baca: Pelemahan KPK dengan Hak Angket Bisa Sia-sia, jika...)

"Menurut saya ini jelek sekali, merugikan kader-kader di bawah. Kader-kader komplain kepada saya kok Pimpinan PKS seperti tidak mengerti hukum, seperti tidak mengerti di atas partai ada negara dan hukum negara yang harus kita hormati," ujar Fahri.

Kompas TV Cepatnya palu pimpinan sidang diketuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuat sebagian anggota DPR protes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com