Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan Pers di Indonesia Dinilai Cukup Baik

Kompas.com - 02/05/2017, 13:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers menilai kebebasan pers di Indonesia cukup baik jika dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

"Menurut saya kondisi di negara kita lebih baik dibandingkan negara lain, tetangga kita misalnya Singapura dan Malaysia tidak ada kebebasan pers, jangan tanya Myanmar dan Timor Leste yang medianya masih sederhana," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo dalam acara World Press Freedom Day 2017 di Jakarta, Selasa.

Kebebasan pers di Indonesia menurut laporan organisasi demokrasi Freesom House dan Commitee to Protect Journalist (CPJ) Indonesia masih setengah bebas.

(Baca: Tahun 2017, Panggung Kebebasan Pers Dunia untuk Indonesia)

Namun pada pelaksanaannya, kata Stenley, pers di Indonesia sudah relatif bebas.

Salah satunya dilihat dari tumbuhnya kuantitas media karena kemudahan untuk mendirikannya.

"Kita punya 47 ribu media. Media tumbuh bebas orang bisa membuat media dengan mudah," ucap dia.

Menurut catatan Dewan Pers, dari total 47 ribu media di Tanah Air, sebanyak 2.000 merupakan media cetak, 1.500 radio dan TV serta 43.500 media online.

(Baca: Saat Rudiantara dan Menteri Arab Saudi Bicara soal Kebebasan Pers)

Terkait mudahnya mendirikan media, Stanley mengatakan meski itu dijamin dalam demokrasi, tetapi dibutuhkan ketertiban agar dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu, pihaknya mendorong pelaksanaan uji kompetensi dan verifikasi media untuk mengembalikan marwah jurnalisme pada profesi wartawan.

"Menurut saya, media yang tidak berniat baik dan hanya mengambil berita dari media arus utama diakhiri saja, lapangan kerja masih banyak," ujar dia.

Kompas TV Sambut Hari Pers Dunia, Dewan Pers Gelar â??Fun Walkâ??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com