SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan kampus di perguruan tinggi tidak akan lagi terikat batasan negara.
"Sekarang ini era digital, era paperless. Ke depan perkuliahan tidak ada lagi di kelas. Kuliah tidak mengandalkan pada ruangan. Nanti kuliah bisa di rumah, bisa dimana berada. Tidak terikat tempat. Kampus tidak terikat oleh batasan negara lagi," kata Nasir saat meresmian Pusat Riset Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) di Surabaya, Selasa (2/5/2017), seperti dikutip Antara.
Untuk itu, Nasir meminta Direktur Jenderal Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo untuk menyiapkan regulasi terkait kuliah tanpa batas negara ini. Regulasi juga mengatur agar kampus di Indonesia berkembang lebih cepat.
(Baca: BNPT Manfaatkan Riset Kampus Antisipasi Radikalisme Pendidikan)
Nasir pun meminta perguruan tinggi untuk meningkatkan publikasi hasil riset di jurnal internasional dan terus ditingkatkan jumlahnya setiap tahun.
"Publikasi di ITS luar biasa. Pada 2017, Pak Rektor mencanangkan publikasi 1.000 jurnal internasional. Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan sukses. Saya berharap perguruan tinggi lain akan mengikuti," katanya.
Menurut dia, publikasi hasil riset di jurnal internasional sudah menjadi ukuran kemajuan perguruan tinggi.
Dia berharap riset di jurnal internasional naik tiap tahun.
Terkait dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Menristekdikti berharap PTN bisa menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kelas dunia.
(Baca: Pemerintah Bangun Kampus Pariwisata Dekat Pulau Komodo)
Dia akan membicarakan masalah PTNBH dengan Menteri Keuangan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Hukum dan Asasi Manusia agar PTN bisa mengatur rumah tangganya sendiri secara penuh.
"Pemerintah hanya memberikan bantuan bantuan secara umum. Semua pengelolaan dana bisa dilakukan sendiri. Rektor mau digaji Rp 100 juta silakan, mau Rp 15 juta silakan," katanya.