Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Razia Bus Pariwisata Ilegal, Kemenhub Gandeng Polri

Kompas.com - 01/05/2017, 22:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan berencana menggelar razia terhadap bus pariwisata ilegal yang beroperasi.

Dalam melancarkan rencana ini, Kemenhub akan menggandeng sejumlah instansi, seperti Polri dan Jasa Raharja.

"Dalam waktu dekat segera dikoordinasi dengan Kepolisan dan Jasa Raharja untuk melaksanakan operasi terpadu di lapangan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).

Menurut Sugihardjo, operasi terpadu terhadap bus pariwisata ilegal itu akan dilakukan di tepi jalan dan pusat wisata.

(Baca: Kemenhub Akan Pidanakan Perusahaan Bus Maut Kitrans dan HS Transport)

Razia bakal dipimpin langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Terkait detail pelaksanaan razia, kata Sugihardjo, akan dibahas di internal Kemenhub.

"Ini akan dikombinasikan dengan kesiapan Lebaran," ujar Sugihardjo.

Yang jelas, kata dia, Kemenhub akan langsung menindak bus pariwisata yang ditemukan beroperasi tanpa izin atau ilegal. 

 

Lalu bagaimana nasib penumpangnya?

Jika pelanggarannya hanya meliputi aspek administratif, kata Sugihardji, pihaknya akan meminta agar bus melayani penumpang terlebih dulu.

(Baca: Kemenhub Sebut Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Puncak Ilegal)

"Kalau aspek administratif perizinan, bisa penumpang tetap dilayani, tapi ditahan STNK atau BPKB-nya," ujar Sugihardjo.

Namun, jika dalam pemeriksaan yang ditemukan menyangkut masalah aspek keselamatan, maka penumpang akan dievakuasi.

Pihak bus tersebut akan diminta untuk mengganti dengan bus lain yang lebih baik kondisinya.

"Kalau aspeknya keselamatan, walaupun penumpangnya diatas bus, tapi rem nya blong, masa kita izinkan. Kalau untuk keselamatan, maka tidak diizinkan berangkat, justru untuk melindungi penumpang," ujar Sugihardjo.

Sebelumnya, Kemenhub menyebut bahwa dua bus pariwisata yang diduga menjadi penyebab tabrakan beruntun di Megamendung dan Ciloto, Puncak, Jawa Barat, beroperasi tanpa perizinan alias ilegal. 

Dari kasus tersebut, Sugihardjo menduga bahwa banyak bus pariwisata ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah. 

Kompas TV Polisi Lanjut Selidiki Kecelakaan "Bus Terjun" di Puncak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com