Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Usulkan Anggota DPD Kembali Diseleksi KPU

Kompas.com - 01/05/2017, 00:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPD RI Mohammad Saleh sepakat jika ada pengaturan kembali terkait seleksi anggota DPD RI dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). RUU Pemilu kini tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah di tingkat Panitia Kerja.

Namun, ia mengaku tak setuju dengan wacana yang berkembang yakni pemilihan anggota DPD lewat Panitia Seleksi yang dibentuk oleh Gubernur, kemudian dilanjutkan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD setempat.

"Mekanisme yang diajukan itu sangat membahayakan," kata Saleh melalui pesan singkat, Minggu (30/4/2017).

Sebab, mekanisme tersebut dinilai rawan intervensi DPRD dalam pengambilan keputusan. Selain itu, peluang terjadinya dinasti politik kekuasaan di daerah juga terbuka karena Pansel dibentuk oleh Gubernur.

Kandidat yang lolos juga dikhawatirkan akan tunduk kepada kepala daerah sehingga pengawasan kinerja Pemerintah Daerah terhambat.

(Baca: Pimpinan DPD: Mayoritas Anggota Tolak DPD Diseleksi DPRD)

"Saya khawatir kalau lewat pansel bentukan Gubernur, fit and proper test-nya oleh DPRD akan menimbulkan like and dislike. Ini berbahaya bagi demokrasi," ucap dia.

Ia mengusulkan agar seleksi anggota DPD dikembalikan kepada mekanisme lama, caranya adalah dengan meningkatkan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akses informasi kepada masyarakat terkait para kandidat juga diharapkan bisa lebih luas agar masyarakat tak seperti membeli kucing dalam karung.

Jika seleksi dilakukan lewat KPU, maka kandidat yang mendaftar akan melalui seleksi adminiatrasi, kesehatan, dan berkelakuan baik. Setelah itu dilakukan verifikasi dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang jumlahnya berbeda setiap wilayah.

"Jadi yang menentukan lolos atau tidaknya kandidat ya KPU," tutur Senator asal Bengkulu itu.

Termasuk jika yang disasar adalah peningkatan kualitas anggota DPD, maka syarat ketentuan dapat diperketat oleh KPU.

"Syaratnya aja ditambah sesuai dengan minimum requirment yang diinginkan oleh DPR dan pemerintah," kata Saleh.

Sebelumnya, Panitia Kerja RUU Penyelenggaraan Pemilu (Panja RUU Pemilu) dan Pemerintah menyepakati ketentuan tentang perlunya rekrutmen calon anggota DPD melalui mekanisme seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan.

Tahapan ini nantinya akan meniadakan syarat bagi calon anggota DPD berupa pengumpulan KTP sebagaimana yang sudah berjalan pada pemilu sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com