JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mochamad Romahurmuziy meminta Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menarik dukungannya untuk hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arsul merupakan satu dari 26 anggota yang mendukung usulan hak angket KPK.
"Kami akan instruksikan penarikan tanda tangan yang bersangkutan (Arsul Sani)," kata Romahurmuziy melalui keterangan tertulis, Minggu (30/4/2017).
Baca juga: Hak Angket DPR terhadap KPK Dinilai Mencurigakan
Ia menambahkan, fraksi sudah mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan angket yang diinisiasi Komisi III tersebut. Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, menegaskan tanda tangan Arsul merupakan dukungan pribadi sebagai anggota Komisi III.
"Setelah fraksi memutuskan untuk tidak melanjuti hak angket KPK, maka seluruh kader PPP harus mematuhi keputusan tersebut," tuturnya.
Romi yang juga anggota Komisi III DPR itu menilai, proses pengambilan keputusan usulan hak angket cacat hukum. Sebab, keputusan tersebut diambil secara sepihak dan tidak demokratis.
Ia pun menyesalkan keputusan pimpinan rapat paripurna Jumat (28/4/2017) yang ttidak mengindahkan instruksi dari fraksi-fraksi yang ada di DPR.
"Maka itu, Fraksi PPP akan melayangkan surat protes secara tertulis kepada pimpinan DPR," kata anggota dewan dari dapil Jawa Tengah VII itu.
Baca juga: Tolak Hak Angket, Fraksi PKB Tak Akan Kirim Perwakilan ke Pansus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.