JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tegas menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan, implikasi sikap penolakan tersebut adalah tidak mengirimkan perwakilan fraksi ke Panitia Khusus Angket.
"Ketika Fraksi PKS menolak tentu harus konsisten dengan sejumlah implikasinya. Di antaranya tidak mengirimkan anggota ke pansus angket tersebut," kata Jazuli melalui pesan singkat, Minggu (30/4/2017).
"Tapi tentu fraksi akan konsultasi dan koordinasi dulu dengan DPP," sambungnya.
Adapun yang disampaikan Fahri Hamzah, kata dia, tidak merepresentasikan sikap DPP dan Fraksi PKS.
(Baca: Tolak Hak Angket, Fraksi PKB Tak Akan Kirim Perwakilan ke Pansus)
Termasuk dukungan yang diberikan Wakil Ketua DPR RI itu kepada usulan hak angket.
Ia menyesalkan fraksinya yang belum dapat kesempatan untuk menyampaikan sikap pada Rapat Paripurna, Jumat (28/4/2017) lalu.
Palu langsung diketok sebelum penyampaian sikap seluruh fraksi didengarkan.
"Saya berharap pimpinan sidang bersikap arif dan bijaksana. Harus mendengar suara peserta rapat secara tuntas, minimal pendapat perwakilan semua fraksi-fraksi secara lengkap dan utuh sebelum pengambilan keputusan," tuturnya.
Anggota Komisi I DPR RI itu juga menyinggung etika Fahri dalam memimpin Rapat Paripurna kemarin.
"Kalau mau mengambil keputusan tanpa mendengar suara peserta rapat, lebih baik putuskan saja sendiri di ruangan sendiri. Tidak usah pakai rapat," ujar Jazuli.
(Baca: Hak Angket DPR terhadap KPK Dinilai Mencurigakan)
Meski menuai pro dan kontra, hak angket ini tetap resmi digulirkan dan akan ditindaklanjuti usai masa reses DPR pada 17 Mei 2017.
Meski begitu, angket masih mungkin tak berjalan. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan, hal ini tergantung setiap fraksi di DPR.