Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Hak Angket, Fraksi PKB Tak Akan Kirim Perwakilan ke Pansus

Kompas.com - 30/04/2017, 08:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana tak mengirimkan perwakilan ke panitia khusus (Pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu sebagai penegasan sikap Fraksi PKB yang menolak hak angket tersebut.

"Kami tidak kirim," kata juri bicara Fraksi PKB, Daniel Johan melalui pesan singkat, Minggu (30/4/2017).

Baca juga: Ada Anggota Fraksi PKB Teken Usulan Hak Angket KPK, Ini Kata Cak Imin

Satu orang anggota Fraksi PKB, Rohani Vanath, diketahui menjadi salah satu dari 26 nama anggota yang menandatangani usulan hak angket tersebut. Namun, Daniel mengklaim fraksi telah menginstruksikan Rohani untuk mencabut dukungan itu.

"Itu tanda tangan sebelum ada keputusan fraksi, maioh proses di Komisi. Tapi di Bamus, Fraksi sudah memutuskan menolak angket sehingga dicabut," tutur Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Meski menuai pro dan kontra, hak angket ini tetap resmi digulirkan dan akan ditindaklanjuti seusai masa reses DPR pada 17 Mei 2017. Meski begitu, angket masih mungkin tak berjalan.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan, hal ini tergantung setiap fraksi di DPR. Jika fraksi menolak mengirimkan wakilnya, maka Pansus angket KPK tak akan terbentuk.

"Meskipun DPR telah setuju untuk menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan penyelidikan, tapi kalau surat dari fraksi-fraksi tidak menyetujui dengan cara tidak mengirimlan anggotanya, ya hak angketnya, pansus angketnya tidak ada," tuturnya.

"Kita tunggu saja sampai tanggal 17 apa yang terjadi," sambung Fahri.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Baca juga: Hak Angket DPR terhadap KPK Dinilai Mencurigakan

Membantah ada penekanan terhadap Miryam, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV Mahfud: Hak Angket Tak Beri Implikasi Hukum pada KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com