Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Rapat Paripurna DPR Loloskan Hak Angket KPK...

Kompas.com - 29/04/2017, 10:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Penolakan juga disuarakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

Menurut dia, persoalan yang diusulkan masih bisa dibahas dalam mekanisme di internal Komisi III, tak mesti lewat angket.

"Saya khawatir kalau jadi angket ini akan melebar dan yang tidak tahu duduk permasalahannya ikut-ikutan sehingga akan menjadi bias," tuturnya.

Begitu pula dengan Fraksi Demokrat.

"Fraksi Partai Demokrat berpendapat, hak angket pada saat ini tidak tepat waktu. Sehingga dengan demikian Fraksi Partai Demokrat tidak setuju pelaksanaan hak angket terhadap KPK," ujar anggota Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik.

(baca: Berang, Politisi PDI-P Sebut Munafik Para Penolak Hak Angket KPK)

Sikap penolakan tersebut sempat membuat Masinton Pasaribu berang. Dengan nada tinggi, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan itu bahkan menyebut rekan-rekannya munafik dan tidak konsisten.

"Semua meyakini sejak awal bahwa ada proses yang salah dan harus didalami dalam konteks KPK secara institusi dan semua rekan-rekan anggota DPR Komisi III semua setuju. Tapi saya enggak tahu kemudian balik badan atau segala macam," kata Masinton.

"Yang disajikan adalah politik kemunafikan. Menurut saya harus dihentikan!" sambungnya.

Tanpa lobi

Rapat yang awalnya terlihat akan sedikit alot, rupanya berlangsung sangat cepat. Fahri langsung mengambil keputusan tanpa adanya forum lobi.

Tak ada komunikasi antarpimpinan DPR sebelum pengambilan keputusan. Saat itu, lima pimpinan hadir.

Ketua DPR RI Setya Novanto yang duduk di sebelah kanan Fahri tampak lekat memandangi palu sidang, dengan sesekali melihat ke arah peserta rapat.

Novanto mengganggukan kepala mengikuti ayunan palu. Ia pun terlihat menggumamkan sesuatu sambil membetulkan posisi duduknya.

Sementara Fadli Zon, yang duduk di samping kiri Fahri, hanya bertopang dagu sepanjang permintaan persetujuan tersebut.

"Izin pimpinan, izin pimpinan," kata anggota DPR lewat pengeras suara saat pengambilan keputusan.

Fahri tak menanggapi. "Baik, kita kira sudah kita simpulkan kita menggunakan hak angket. Terimakasih teman-teman," ucap politisi yang dipecat PKS itu.

Fahri langsung mengarahkan agar agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com