Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ingin Gunakan Uang Hasil Sitaan untuk Biaya Operasional

Kompas.com - 28/04/2017, 14:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang hasil sitaan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang Januari hingga Maret 2017 sebesar Rp 17,6 miliar direncanakan digunakan untuk kegiatan operasional BNN.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso sudah mengajukan permohonan tersebut ke Kejaksaan Agung.

"Setelah perkara yang asetnya disita incracht, lalu disita oleh Kejaksaan Agung sebagai eksekutor. Nanti kami minta. Ditembuskan ke Kemenkeu," ujar Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (28/4/2017).

(Baca: Dalam Tiga Bulan, BNN Sita Harta Enam Bandar Narkoba Rp 17,6 Miliar)

Jika perkara yang asetnya disita itu sudah berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Agung akan melelang aset yang tidak hanya berbentuk uang tunai.

Uang hasil lelang itu akan diserahkan ke BNN untuk biaya operasional. Budi mengatakan, permohonan itu didasarkan pada kondisi anggaran BNN yang dinilai kurang.

Di sisi lain, BNN membutuhkan banyak anggaran untuk seluruh program, mulai dari pencegahan, rehabilitasi hingga pemberantasan.

"Misalnya, satu kasus yang sudah dianggarkan, berkembang menjadi lima kasus berikutnya. Yang lima kasus ini kan kami perlu anggaran lagi. Jadi kami selalu kekurangan," ujar Budi.

Diketahui, aset senilai Rp 17,6 miliar didapat penyidik BNN dari enam bandar narkotika. Keenam tersangka tersebut, masing-masing bernama Tjia Sun Fen alias Afen, Andy, Herjal, Dedi, Saiful dan Saparudin.

(Baca: Kepala BNN: Pihak yang Mendorong Legalisasi Ganja Pengkhianat Bangsa)

Penyitaan harta itu dilakukan berdasarkan koordinasi BNN dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diduga kuat seluruh aset yang disita itu merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana narkotika.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai Rp 17,6 Miliar dari Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan narkotika.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com