JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR RI, Jumat (28/4/2017), diwarnai kericuhan.
Sejumlah fraksi walk out dari ruang sidang setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetuk palu persetujuan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usulan hak angket itu digulirkan Komisi III DPR terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.
Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
(baca: DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK)
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.
Kericuhan tak terbendung. Beberapa suara bersahut-sahutan lewat pengeras suara untuk menyampaikan interupsi.
"Interupsi pimpinan! Interupsi pimpinan! Mohon diperhatikan!"
"Nanti kita adakan forum lobi setelah pidato pimpinan," kata Fahri.
"Mohon interupsi sebentar," ujar suara lainnya.
Saat itu lah sejumlah anggota mulai berhamburan keluar ruang sidang. Sedikitnya, anggota dari tiga fraksi meninggalkan ruang sidang, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat.
(baca: Pemuda Muhammadiyah: KPK Dirusak, Salah Satunya Lewat Hak Angket DPR)
Seolah mengabaikan pemandangan tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto tetap membacakan pidato penutupan masa sidang.
"Woy! Woy!"
"Jangan ribut, jangan ribut. Jangan jadi DPD," sahut suara lainnya.