JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani untuk segera memberitahu ke kepolisian atau KPK. Permintaan ini juga berlaku untuk pengacara Miryam.
Hingga saat ini, Miryam terus mangkir dari pemeriksaan KPK dan tidak diketahui keberadaannya.
"Jika mengetahui posisi MSH, akan lebih baik sampaikan kepada KPK karena sudah masuk DPO," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Berdasarkan keterangan pengacara Miryam, Aga Khan, kliennya sedang berada di Bandung. Saat ini mereka menunggu proses praperadilan yang mereka ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Baca juga: Jadi Buron KPK, Miryam S Haryani Masih di Indonesia)
Febri pun meminta pengacara Miryam untuk kooperatif.
"Kami ingatkan kembali, pihak yang menghambat proses penanganam korupsi punya konsekuensi hukum yang serius," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menyurati Kapolri untuk memasukkan Miryam dalam daftar pencarian orang. Pengajuan surat tersebut karena Miryam telah beberapa kali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan KPK.
Dikhawatirkan Miryam melarikan diri ke luar negeri. (Baca: KPK Masukkan Miryam dalam Daftar Pencarian Orang)
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Namun, saat itu KPK tidak menemukan Miryam di kediamannya.
Febri berharap masyarakat atau pihak lain yang mengetahui keberadaan Miryam S Haryani dapat melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.