JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah aturan terkait Standar Emisi Euro IV keluar, pemerintah kini membahas aturan Standar Emisi Euro V.
Pembahasan awal melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Kami bicara dengan ESDM, mereka sedang siapkan untuk Euro V. Dengan demikian Euro 4 juga sudah pasti bisa terpenuhi,” ujar Menteri Perindustrian Arilangga Hartarto, seusai menghadiri pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Kamis (27/4/2017).
Airlangga mengatakan, pembahasan aturan tersebut dilakukan dengan harapan Kilang Cilacap milik PT Pertamina segera rampung.
Sehingga, tak hanya menunjang dalam pemenuhan emisi bagi kendaraan yang menerapkan Standar Emisi Euro IV, tapi juga Euro V.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perkembangan teknologi menjadi salah satu acuan penting dalam pertumbuhan industri otomotif.
Masyarakat tak lagi hanya mengincar kendaraan dengan harga murah (low cost), tetapi juga low energy consumption dan low carbon emission.
“Tentu kita harus juga mengejar teknologi itu agar penjualan mengikuti yang baik,” ujar dia.
Kalla menambahkan, dengan adanya Standar Emisi Euro IV, diharapkan kualitas produksi mobil dalam negeri juga meningkat.
Pasalnya, selama ini Indonesia masih memberikan toleransi bagi kendaraan dengan standar Euro II.
Sementara, untuk mengekspor kendaraan ke negara-negara Eropa maupun Timur Tengah, dibutuhkan Standar Emisi Euro IV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.