Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys Raweyai: Kalau Main Pecat, Gimana Partai Bisa Maju?

Kompas.com - 27/04/2017, 14:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai menuturkan, Golkar bisa kembali terjerat dalam konflik internal jika elite dengan mudah memecat kadernya. 

Yorrys sebelumnya melontarkan pernyataan yang menyebut bila Ketua Umum Golkar Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Ia pun terancam dijatuhi sanksi disiplin hingga pemecatan sebagai kader.

"Pemecatan tidak semudah itu. Partai kan bagaimana dia harus melakukan mass-forming, menggalang orang sebanyak-banyaknya untuk masuk ke partai," kata Yorrys saat dihubungi, Kamis (27/4/2017).

(Baca: Sekretaris Fraksi Golkar Harap Yorrys Tak Sampai Dipecat)

"Kalau main pecat-pecat gimana partai bisa maju? Ini bukan korporasi," ujar dia.

Menurut Yorrys, ada mekanisme formal yang cukup panjang untuk memecat seorang kader, yakni harus dikaji melalui Peraturan Organisasi (PO), tata kerja, sanksi, termasuk siapa pelaksana sanksi tersebut.

Ancaman pemecatan, kata Yorrys, tak hanya muncul terhadap dirinya sudah pernah terjadi sebelumnya terhadap kader-kader yang dianggap berseberangan dengan sikap partai. Namun, ancaman itu tak pernah jadi kenyataan.

"Wibawa partai mau apa kalau mereka sudah ekspos terus enggak dilaksanakan? Sekarang cuma ngomong, ancam-ancam lama-lama kan orang jadi enggak perccaya kredibilitas partai," tutur Yorrys.

"Mulai Fadel Muhammad, Aburizal Bakrie, Titiek Soeharto, Erwin Aksa, sekarang saya," sambung dia.

Pernyataan yang diungkapkan Yorrys ke publik merupakan pernyataan pribadi dan keresahan seorang kader Partai Golkar.

Menurut Yorrys, kader yang sependapat dengannya relatif banyak, namun tak bersuara.

Yorrys berpendapat, akar permasalahan adalah rekonsiliasi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Mei 2016 lalu yang masih belum tuntas.

(Baca: Golkar Ancam Sanksi Yorrys karena Sebut Novanto Akan jadi Tersangka)

Sehingga, akumulasi kekecewaan kader dan perbedaan makin menajam. Klimaksnya adalah saat ini dimana ada momentum yang dianggap tepat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com