Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Kompas.com - 27/04/2017, 12:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengesahkan lima nama anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang sebelumnya telah dipilih oleh Komisi VIII DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan pada 25-26 April 2017.

Kelimanya disetujui dan disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Kelima anggota Dewan Pengawas BPKH terpilih dari sepuluh calon anggota yang telah dipilih sebelumnya oleh panitia seleksi dari pemerintah.

Mereka ialah Marsudi Syuhud, Suhaji Lestiadi, Abdul Hamid Paddu, Muhammad Akhyar Adnan, dan Yuslam Fauzi.

"Kami berharap Dewan Pengawas harus selaras dengan Badan Pelaksana agar dapat meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji. Dan bisa mengoptimalkan manfaat bagi kemaslahatan jemaah haji," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong saat membacakan laporan pada Rapat Paripurna, Kamis (27/4/2017).

Pembentukan BPKH merupakan mandat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ibadah Haji.

Undang-undang tersebut mengharuskan adanya pemisahan antara penyelenggara ibadah haji dengan pengelola keuangan ibadah haji.

Adapun BPKH terdiri dari tujuh anggota Badan Pelaksana dan lima anggota Dewan Pengawas.

Nantinya kelima anggota Dewan Pengawas akan dilantik bersama tujuh anggota Badan Pelaksana yang saat ini sudah dikantongi Presiden Jokowi, namun belum diumumkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com