Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dibayar PT Lapindo, 30 Pengusaha Tagih Ganti Rugi kepada Pemerintah

Kompas.com - 26/04/2017, 17:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 orang pengusaha yang terkena dampak luapan lumpur PT Lapindo Brantas Inc, di Sidoarjo, Jawa Timur, menuntut ganti rugi kepada pemerintah.

Total ganti rugi yang dituntut mencapai Rp 30 miliar.

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas, Rabu (26/4/2017), untuk membahas tuntutan ganti rugi tersebut.

Hasilnya, pemerintah tetap pada sikap awal bahwa ganti rugi terhadap perusahaan ditangani langsung oleh PT Lapindo Brantas Inc.

"Dari dulu memang pemerintah tidak berpikir untuk menalangi (ganti rugi ke perusahaan) itu. Yang ditalangi itu yang (ganti rugi ke) masyarakat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Basuki mengatakan, pemerintah tidak mau memberikan ganti rugi karena seharusnya perusahaan sudah memiliki asuransi.

Pemerintah juga khawatir akan menjadi preseden apabila membayar ganti rugi terhadap 30 pengusaha itu.

(Baca: Evaluasi, 10 Tahun Kasus Lapindo)

"Jadi diminta diselesaikan dengan B2B supaya enggak jadi preseden kalau ada perusahaan yang alami musibah, nanti akan lari juga ke pemerintah, ke negara," ujar Basuki.

B2B atau business to business yang dimaksud, yakni perusahaan diminta menuntut langsung ganti rugi kepada PT Lapindo Brantas.

Basuki mengatakan, sejak awal Lapindo sudah setuju untuk membayar ganti rugi.

Namun, hingga saat ini belum ada ganti rugi yang dibayarkan sehingga 30 pengusaha kembali menagih ke pemerintah.

"Mereka ingin cepat. Ingin lebih pasti. Ini kalau lama, kan kepastiannya ini diganti apa enggak," kata Basuki.

Basuki mengatakan, pemerintah selalu mendorong PT Lapindo Brantas untuk menyelesaikan kewajibannya.

(Baca: 10 Tahun Lumpur Lapindo, Bencana dan Keberuntungan)

Namun, pemerintah tidak menentukan kapan tenggat waktu ganti rugi dibayarkan.

Pemerintah, kata Basuki, sudah menggelontorkan Rp 773,4 miliar dari APBN untuk 5575 berkas yang diajukan oleh masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Saat ini, masih ada 263 berkas lagi yang akan dibayar ganti ruginya dengan nilai Rp 64,1 Miliar. Pembayaran akan dilakukan tahun ini dengan APBN 2017.

Kompas TV Menteri Sri Mulyani "Ogah" Tambah Dana Lumpur Lapindo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com