Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Nilai Hak Angket untuk Membuat KPK Lebih "Clean"

Kompas.com - 26/04/2017, 13:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpendapat, pengajuan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan demi kebaikan KPK.

Adapun tujuan pengajuan hak angket adalah untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

"Sebenarnya hak angket akan membuat KPK lebih clean supaya publik melihat apa yang sebenarnya terjadi. Karena enggak ada maksud lain yang bisa dilihat," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Beberapa hal yang mengundang tanda tanya, misalnya isu bahwa adanya kelompok di internal KPK dan perbedaan pendapat antara pimpinan KPK dengan penyidik.

"Kenapa misalnya pimpinan KPK mengatakan tidak ada rekaman, tapi penyidik menyatakan ada. Jadi ada yang mengkhawatirkan," ucap Fahri Hamzah.

"Misalnya dikhawatirkan di KPK ada kelompok yang merekam tapi tidak meminta izin kepada pimpinan dan itu bisa terjadi," tutur dia.

Hak angket, menurut Fahri, merupakan hak konstitusional yang dimiliki anggota dewan. Terlebih, hak angket ini dimaksudkan untuk menginvestigasi KPK sebagai mitra kerja Komisi III DPR. Sehingga jika memang ada permasalahan, hal itu dapat diungkap.

Fahri juga membantah jika hak angket terhadap KPK baru digulirkan karena ada kasus e-KTP. Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu dirinya juga pernah mengusulkan hak angket.

"Pada saat KPK ikut menyeleksi kabinet dan pada saat KPK mentersangkakan Budi Gunawan (kini Kepala Badan Intelijen Negara)," tutur Fahri.

(Baca juga: Ini Alasan Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Kasus E-KTP)

Adapun soal hak angket yang diajukannya terkait kasus Budi Gunawan diawali dengan keinginannya untuk mengetahui alasan penetapan tersangkakan Budi Gunawan oleh KPK.

Penetapan tersangka saat itu bertepatan dengan penunjukan Budi sebagai Kapori. Atas kejadian terebut, Budi pun batal dilantik sebagai Kapolri. Namun, belakangan dia diangkat sebagai Kepala BIN.

Fahri mengaku heran penetapan tersangka tersebut dilakukan saat Budi mau diangkat sebagai Kapolri, sedangkan saat ditunjuk sebagai Kepala BIN tak ada ramai-ramai itu.

"Ini kan kayak KPK main politik. Ini yang enggak boleh ada di lembaga itu kalau kita mau selamatkan," tutur dia.

"Kalau KPK murni penegak hukum, dia tak akan punya masalah dengan ini semua. Dia akan menghadapi ini, toh kita kerja untuk kebaikan negara," kata Fahri Hamzah.

(Baca juga: Hak Angket untuk Lemahkan KPK)

KPK sendiri menilai hak angket yang digulirkan DPR bisa menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK, terutama kasus e-KTP.

"Jika itu (rekaman) dibuka, maka ada risiko kasus ini akan terhambat, dan itu artinya ada potensi ke depan penanganan e-KTP tidak akan tuntas," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/4/2017).

(Baca: KPK: Hak Angket DPR Bisa Hambat Penuntasan Kasus E-KTP)

Kompas TV Kasus korupsi megaproyek KTP elektronik yang menyeret sejumlah petinggi dan anggota DPR memunculkan usulan hak angket DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com