Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Anggota DPD Diseleksi DPRD, Begini Mekanismenya

Kompas.com - 25/04/2017, 19:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini muncul usulan agar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Usulan tersebut muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Pemerintah Daerah, dalam hal ini gubernur, nantinya akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk merekrut calon anggota DPD dengan jumlah 10 kali lipat dari kebutuhan.

Sebanyak 40 orang yang telah diseleksi pansel akan dikirim ke DPRD untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Kemudian DPRD memilih paling banyak lima kali yang dibutuhkan, atau 20 orang," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

(Baca: Di RUU Pemilu, Anggota DPD akan Diseleksi oleh DPRD)

Sebanyak 20 orang itulah yang nantinya dilemparkan ke publik untuk dipilih dalam pemilu legislatif.

Lukman menambahkan, dengan mekanisme tersebut daerah bisa melakukan seleksi terhadap orang-orang yang dikirimnya ke DPD RI sebagai perwakilan.

Para bakal calon anggota DPD nantinya juga akan melalui seleksi tertulis tentang pemahaman soal empat pilar, ketatanegaraan, pembangunan daerah, dan otonomi daerah. Mereka juga akan diwajibkan untuk membuat sejenis makalah tentang pembangunan daerah.

"Jika mekanisme ini dilakukan, maka syarat pengumpulan KTP seperti pada pemilu yang lalu, dihilangkan," kata Lukman Edy.

(Baca juga: "Percuma Kalau DPD Diperkuat tetapi Hanya Sibuk Berkonflik")

Lukman juga meyakini mekanisme tersebut tak akan menimbulkan politik transaksional di seleksi tingkat DPRD. Sebab, DPRD hanya diwajibkan memilih 20 orang.

"Kemudian siapa yang berani transaksi? Kan nanti dilempar ke publik juga yang memilih," tutur Lukman Edy.

"Tidak ada sama sekali akan ada transaksi di DPRD. Kami jamin tidak ada," ujar Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Adapun salah satu alasan munculnya alasan tersebut adalah agar kapasitas dan kapabilitas anggota DPD ke depannya dapat terkawal.

Tingkat pemahaman anggota DPD terhadap persoalan daerah juga dinilai terbatas, sehingga penyampaian aspirasi daerah pada kebijakan nasional menjadi tidak efektif.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com