Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di RUU Pemilu, Anggota DPD akan Diseleksi oleh DPRD

Kompas.com - 25/04/2017, 18:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan diseleksi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan tersebut mengemuka pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy menuturkan, usulan itu dimulai dari kerisauan terhadap kondisi DPD. Dengan adanya sistem baru, diharapkan DPD bisa lebih berdaya.

"Kalau DPR kan ada seleksinya di partai politik masing-masing secara terbuka, kemudian dilempar ke publik untuk dipilih. DPD kan tidak ada," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Saat ini, orang yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD diharuskan mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan minimal sebanyak 5.000 buah. Jika sistem baru ini disahkan, maka calon anggota DPD tak perlu lagi mengumpulkan KTP.

(Baca: "Percuma Kalau DPD Diperkuat tetapi Hanya Sibuk Berkonflik")

Lukman menegaskan, usulan tersebut juga telah disepakati pihak Pemerintah. Bahkan, beberapa hari lalu Pemerintah telah menyerahkan draf soal teknis pengimplementasian usulan tersebut.

Ia menambahkan, dengan sistem tersebut, kapasitas dan kapabilitas perwakilan daerah menjadi lebih terkawal. Hal ini karena saat ini banyak perwakilan daerah yang justru tak mengenal sama sekali tentang daerahnya.

Pemilih cenderung memilih bukan berdasarkan pertimbangan yang rasional.

"Kalau dia nomornya kebetulan sama dengan nomor PDI-P, tiba-tiba suaranya jadi banyak. Pemilu 2009, nomornya sama dengan Demokrat, tiba-tiba terpilih," sambungnya.

(Baca: DPR dan Pemerintah Usulkan Perubahan Syarat Pencalonan Anggota DPD)

 Oleh karena itu, proses seleksi pada tingkat bakal calon diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan tersebut.

Pansus RUU Pemilu belum secara resmi meminta masukan kepada pihak DPD terkait usulan tersebut. Namun, usul itu telah diinformasikan kepada mereka.

Pro dan kontra pun tak terhindarkan. Jika sistem tersebut diberlakukan, maka peluang para anggota DPD saat ini untuk terpilih kembali di periode berikutnya bisa lebih sempit.

Apalagi, DPR menangkap kesan bahwa komunikasi antara DPD saat ini dengan pemerintah daerah masing-masing buruk.

"Bisa sebagian tidak terpilih lagi. Bisa 40 persen tidak terpilih lagi," ucap Lukman.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com