Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun pada Triwulan Pertama 2017

Kompas.com - 25/04/2017, 13:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan, pada periode Januari hingga Maret 2017, jumlah kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) mengalami penurunan.

Menurut Imdadun, jumlah pengaduan yang diterima Komnas HAM tidak sebanyak pengaduan pada periode sebelumnya.

"Data pengaduan yang diterima oleh Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM yang terkait hak atas KBB tidak sebanyak periode sebelumnya, bahkan jauh lebih sedikit," ujar Imdadun saat memberikan keterangan terkait Laporan Tiga Bulanan di ruang pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

Imdadun menjelaskan, selama tiga bulan terakhir Komnas HAM menerima enam pengaduan terkait KBB. Sementara berdasarkan pantauan Komnas HAM, terdapat lima kasus pelanggaran KBB yang tidak dilaporkan ke Komnas HAM.

Dengan demikian total ada 11 kasus pelanggaran KBB yang terjadi. Angka ini jauh menurun jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2016.

Menurut anggota Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Muhammad Subhi, pelanggaran KBB sepanjang Januari hingga Maret 2016 lebih banyak hampir dua kali lipat dari tahun ini.

"Berdasarkan catatan kami, ada sekitar 20-an kasus yang terjadi di periode sebelumnya," ujar Subhi.

(Baca juga: Komnas HAM Terima 97 Pengaduan Terkait Kebebasan Beragama pada 2016)

Enam kasus pelanggaran KBB yang dilaporkan ke Komnas HAM antara lain, terkait dengan warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) kota Banjar yang mengajukam permohonan pencabutan SK Walikota Banjar Nomor 450/Kpts/.115.Huk/2011 tentang Pembekuan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah.

Kedua, pengaduan dari pengurus Gereja Isa Almasih TPI Ngentak, Sleman, Yogyakarta mengenai sulitnya mengurus IMB rumah ibadah.

Ketiga, terkait dengan kelompok Persekutuan Doa Nazarenus Tanah Runtuh di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, yang dituduh sebagai aliran sesat.

Keempat, kasus JAI Kota Depok yang masjidnya disegel oleh oleh Pemkot Depok.

Kelima, pengaduan terkait intimidasi yang diterima oleh jemaat Gereja Kristen Protestan Maluku Tenggara Raya di Desa Taar.

Keenam, terkait pengaduan karyawan STAIN Kediri yang dipaksa shalat bersama di mushala kantor dengan ancaman pemberhentian sebagai karyawan.

(Baca juga: Ada 208 Pelanggaran Kebebasan Beragama Sepanjang 2016)

Sedangkan lima kasus yang tidak dilaporkan yakni kasus penyegelan Gereja Methodist, Gereja HKBP dan Gereja Katolik di Perumahan Griya Parung Panjang, Bogor oleh Pemkab Bogor pada Maret 2017.

Kemudian kasus penutupan gereja GBI Pasir Mas di Banjarmasin oleh Pemkot Banjarmasin dan kasus Masjid Al-Ahdhar di Perumahan Green Park, Kota Bekasi. Pihak pengembang diduga mempersulit pembangunan masjid tersebut.

Kompas TV Kebebasan Beragama di Pemerintahan Jokowi – Satu Meja eps 122 bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com