JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Armada Wilayah Barat menangkap dua kapal tanker yang kabur dari perairan Malaysia.
Penangkapan ini berawal dari laporan yang disampaikan Agency Penguatan Maritim Malaysia (APPMI).
"APMN itu seperti Bakamla lah, jadi di sana (Malaysia) ada kapal yang melarikan diri ?dia koordinasi dengan kita," kata Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, di Kantor Koarmabar, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Dua kapal yang ditangkap itu bernama MT. Brama Ocean dan MT Orca.
Asintel Lantamal IV sudah menerima laporan dari pihak Malaysia terkait kaburnya kapal berbendera Fiji itu pada (22/4/2017) pukul 17.30 WIB.
(Baca: Disergap Koarmabar, Nakhoda Penyelundup Pakaian Bekas Loncat ke Sungai)
Upaya pencarian pun langsung dilakukan di sekirar perairan Batam, Bintan dan Balaikarium. Keesokan harinya, pukul 08.30 WIB, Sea Rider Unit 1 Jatanrasla, berhasil menemukan dua kapal tersebut di perairan Tanjung Uma, Batam.
ABK di kapal MT. Orca berjumlah enam orang, sementara di MT Brama Ocean berjumlah empat orang.
"Kita kerja samanya baik sama APPMI Malaysia, akhirnya bisa kita tidaklanjuti, dan berhasil kita tangkap," ucap Panglima Koarmabar.
"Kita juga begitu kalau ada yang melarikan kita kerja sama. Intinya untuk keamanan kawasan intinya sama-sama saling menghormati terhadap kedaulatannya masing-masing," tambah Aan.
(Baca: Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup dan Berdokumen "Bodong")
Saat ini kedua kapal tersebut sudah dibawa dan diamankan di dermaga Yos Soedarso. Pihak Koarmabar masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada ABK kapal, khususnya terkait motif kapal itu berlayar masuk ke wilayah Malaysia dan Indonesia tanpa izin.
"Yang jelas kesalahan dia tidak ada dokumen dokumen yang sah. Karena namanya satu kapal untuk operasi bergiat harus ada syarat-syaratnya," kata Aan.
Aan menambahkan, sanksi yang akan diberikan nantinya akan bervariasi, tergantung pelanggaran yang diperbuat.
Pastinya, sanksi yang diberikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Mungkin bisa kapal disita untuk negara, kemudian hukuman yang juga berat dan dendanya. Ini masih didalami oleh dua belah pihak, Angkatan Laut Indonesia dan angkatan laut malaysia," ucapnya.