Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Hak Angket, DPR Diminta untuk Menahan Diri

Kompas.com - 23/04/2017, 16:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota koalisi perempuan antikorupsi Betti Alisjahbana menilai Komisi III DPR sudah terlalu jauh mencampuri ranah hukum atas kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait pengusulan hak angket kepada KPK agar membuka isi rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Menurut keterangan penyidik, dalam pemeriksaan itu, Miryam menyebutkan nama-nama anggota DPR RI yang mengancamnya untuk tutup mulut soal pembagian uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Kami ingin menyerukan kepada DPR untuk menahan diri, tidak mencampuri penegakan hukum di KPK," ujar Betti dalam diskusi di sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Betti mengatakan, apa yang dilakukan Komisi III sarat dengan konflik kepentingan. Tak hanya itu, DPR juga dianggap telah mengintervensi proses hukum di KPK. "Biar nanti proses hukum yang buktikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Betti.

Baca juga: Fahri Hamzah Nilai Hak Angket Terhadap KPK Bukan Intervensi

Sementara itu, peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan, pengajuan hak angket tidak tepat dan salah sasaran.

Hak angket berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3 menyatakan, hak tersebut untuk menyelifiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Hak angket, kata dia, lebih tepat ditujukan pada kebijakan pemerintah, bukan instansi seperti KPK.

"Ini suatu proses ironi ketika DPR yang semestinya mendukung KPK, tapi DPR malah menyatakan sebaliknya," kata Almas.

Almas mempertanyaan urgensi untuk membuka rekaman itu di hadapan publik alih-alih dalam persidangan. Menurut dia, upaya tersebut hanya untuk menyelamatkan "muka" anggota DPR yang disebut menerima suap maupun mengancam Miryam, sebagaimana terungkap dalam persidangan.

"Ini pelaksanaan hak mereka, atau DPR hanya ingin pertontonkan arogansinya? Tidak tepat bersikukuh meminta KPK membuka rekaman," kata Almas.

Menurut dia, semestinya DPR mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Bukannya justru melemahkan dengan pengajuan hak angket tersebut.

"Tidak perlu terburu-buru merasa tersinggung, tidak terima disebut. Serahkan saja dalam ranah penegakan hukum," kata Almas.

Baca juga: Hak Angket untuk Lemahkan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com