Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedatangan Mike Pence Hasilkan Kerja Sama Indonesia-AS Senilai 10 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 21/04/2017, 16:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, kedatangan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence menghasilkan kerja sama Indonesia-AS dengan nilai mencapai 10 miliar dollar AS.

Ada sembilan nota kesepahaman yang ditandatangani dan dua lainnya diumumkan dalam pertemuan forum bisnis yang digelar di Hotel Shangrila, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

“Rencananya, seluruhnya ada 10 miliar dollar AS,” kata Rosan.

Dari sembilan MoU yang ditandatangani, dua di antaranya disaksikan langsung oleh Pence dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yaitu kerja sama antara PT Pertamina (persero) dengan ExxonMobil dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Pacific Infra Capital LLC.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kerja sama antara Pertamina dengan ExxonMobil cukup menarik.

Di satu sisi, Indonesia merupakan negara penghasil Liquefied Natural Gas (LNG), tetapi juga menjadi importir.

Kebutuhan LNG yang meningkat setiap tahunnya menjadi alasannya.

(Baca: Mike Pence Minta Jokowi Beri Kemudahan bagi Eksportir AS)

Dalam nota kesepahaman itu, disepakati bahwa Pertamina akan membeli 1 juta ton LNG setiap tahunn.

Pembelian itu akan dimulai pada 2025 selama 20 tahun.

“Ekspor jangka panjang maka kebutuhan dalam negeri juga kalau kurang impor juga,” ujar Kalla.

Sementara itu, kerja sama antara PLN dengan Pacific Infra Capital LLC yaitu terkait sistem metering.

Untuk tahap pertama akan dibangun sepanjang 1.000 meter di Bali.

Selanjutnya, akan kembali dibangun sepanjang 4,5 juta meter untuk wilayah Jawa-Bali.

Wapres menambahkan, kerja sama antara Indonesia-AS sebenarnya telah terbangun sejak lama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com