Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Teken MoU dengan Tujuh Lembaga

Kompas.com - 20/04/2017, 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnvian meneken nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama penegakan hukum dengan sejumlah BUMN dan Kementerian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

"Hari ini memang sengaja kami rapel MoU-nya daripada satu-satu," kata Tito di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

BUMN dan Kementerian yang menandatangani MoU dengan Polri ini yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT Pelni, Perum Bulog, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan PT Geo Dipa Energi.

(Baca: Kapolri Anggap Perlu Ada Evaluasi Kewenangan Diskresi Polisi)

Inti dari nota kesepahaman Polri dan sejumlah lembaga ini adalah kerja sama penegakan hukum, tukar menukar informasi dan data serta bantuan pengamanan.

"Sehingga dengan adanya MoU ini akan menjadi terobosan hukum sekaligus pedoman bagi Polri dan mitra untuk melaksanakan tugas lapangan dengan rinci dan detil," kata Tito.

Ia menerangkan, MoU Polri dan PGRI adalah mengenai perlindungan hukum profesi guru dengan ruang lingkup pertukaran data dan informasi, penegakkan hukum profesi guru, perlindungan hukum terhadap guru dan peningkatan kapasitas SDM.

Sementara MoU Polri dan Kementerian Perhubungan serta Kementerian PU PR mengenai peningkatan pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat dengan ruang lingkup operasional pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat, bantuan pengamanan.

Lalu, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, memfasilitasi penyediaan prasarana jalan, memfasilitasi penyediaan lahan untuk mendukung operasional unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, sosialisasi, monitoring dan evaluasi.

Selanjutnya, dengan PT Pelni, Polri sepakat untuk tukar menukar data dan informasi untuk pencegahan dan pengamanan, penegakkan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana serta peningkatan kompetensi dan pemanfaatan SDM.

(Baca: Kapolri: Kita Bersatu Lagi, Warga Jakarta)

Sementara MoU Polri dan Perum Bulog mengenai penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Perum Bulog dengan ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan dan pengamanan, pendampingan dan supervisi, koordinasi, pemantauan dan pengawasan serta penegakkan hukum.

Sedangkan MoU dengan PT PLN dan PT Geo Dipa Energi, Polri sepakat terkait penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja dua BUMN tersebut.

Kerja sama itu meliputi tukar menukar data dan informasi, bantuan pengamanan, audit sistem pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM.

Kompas TV Tanggapan Kapolri Soal Penembakan di Lubuklinggau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com