JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM ikut memantau jalannya pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua yang berlangsung pada Rabu (19/4/2017).
Pemantauan pilkada merupakan hasil nota kesepahaman (MoU) antara Komnas HAM dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Koordinator Tim Pilkada 2017 Siane Indriani mengatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi yang kondusif bagi warga DKI Jakarta dalam menggunakan hak politiknya.
"Juga mendorong pengungkapan Bawaslu DKI Jakarta dalam memerangi praktik kecurangan, di antaranya politik uang," kata Siane melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4/2017).
(Baca juga: Simak Live Streaming Pilkada DKI dan Quick Count Kompas)
Siane menyebutkan bahwa fokus pemantauan dilakukan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) seperti di rumah sakit umum, rumah sakit jiwa, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
Wilayah perkampungan dan area penggusuran juga menjadi tempat pemantauan.
"Apartemen dan rumah susun, panti sosial, serta berbagai tempat yang dinilai rawan terjadi bentrokan atau konflik horizontal di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar Siane.