JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI 2017.
Patrialis mengikuti pemilihan di tempat pemungutan suara yang disediakan di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (19/4/2017).
"Saya pilih satu di antara dua," ujar Patrialis saat menunjukkan surat suara.
Patrialis sebelumnya tidak mengikuti pemungutan suara dalam Pilkada DKI putaran pertama.
Dalam putaran kedua ini, Patrialis baru menyerahkan form hak pilih menjelang dilakukannya pemungutan suara.
Patrialis mendapat giliran pertama saat melakukan pencoblosan. Berbeda dengan tujuh tahanan lainnya, Patrialis tidak mengenakan rompi tahanan oranye.
Patrialis tampak menggunakan batik lengan pendek saat menggunakan hak pilihnya.
Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/1/2017). Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar terkait perkara uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.