Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertimbangkan Pemanggilan Ulang Kepala Bakamla untuk Bersaksi di Pengadilan

Kompas.com - 18/04/2017, 23:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya untuk menghadirkan Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam persidangan, Arie Soedewo disebut sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam perkara suap terkait pengadaan monitoring satelit.

"Kami tentu akan mempertimbangkan untuk pemanggilan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/4/2017).

(Baca: KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Pejabat Bakamla ke Tahap Penuntutan)

Sebelumnya, Arie Soedewo dua kali tidak menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor. Padahal, keterangannya dibutuhkan oleh jaksa KPK.

Menurut Febri, KPK sebelumnya telah berkoordinasi dengan POM TNI. Pada dasarnya, pihak POM TNI mempersilakan KPK untuk menghadirkan Arie Soedewo di persidangan.

Namun, dalam dua persidangan lalu, Arie Soedewo memiliki agenda lain yang bertepatan dengan jadwal sidang.

(Baca: Uang Suap Proyek Bakamla Diduga Mengalir ke Sejumlah Anggota DPR)

"Karena keterangan yang bersangkutan dibutuhkan dalam proses persidangan. Apalagi, beberapa saksi lain menyampaikan  informasi terkait komunikasi dan suap yang berujung OTT," kata Febri.

Nama Arie Soedewo telah tiga kali disebut dalam persidangan di pengadilan Tipikor. Arie disebut meminta keuntungan atau fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222,4 miliar dari proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka antara lain, Direktur Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi.

Lalu, dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus serta Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek ini, Nofel Hasan. 

Selain itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka di kasus yang sama, yang ditangani TNI.

Kompas TV Bakamla Tangkap 13 Kapal Asing Penjarah Hasil Laut Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com