JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang kerap bocor ke publik.
Hal itu dipertanyakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK, Selasa (18/4/2017) malam.
"Apakah ini sudah jadi semacam modus di KPK. Dibocorkan keluar baru KPK eksekusi. Berarti ada info dari KPK yang dengan mudah bocor ke publik. Apakah ini SOP-nya KPK dalam penanganan kasus?" tanya Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu dalam RDP Komisi III dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faisal, menyoal kebocoran BAP yang telah terjadi beberapa kali setidaknya sejak 2013 lalu. Ia mencatat sedikitnya lima BAP yang bocor ke publik.
"Pembocor BAP itu ternyata ada pasalnya di KUHP. Apa proses yang telah dilakukan? Karena menurut catatan, itu sudah berlangsung sejak 2013 Februari pada kasus Anas Urbaningrum," kata Akbar.
Seperti diketahui, BAP Anas Urbaningrum bocor ke publik. Saat itu, KPK membentuk komisi etik untuk menelusuri sumber kebocoran.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kebocoran tersebut belum tentu bersumber dari internal KPK.
Laode mencontohkan surat dakwaan. Setelah mendapat laporan terkait BAP yang bocor ke publik, Pimpinan KPK menggelar rapat untuk mengecek sumber kebocoran tersebut.
Dalam rapat itu, Pimpinan KPK menanyakan kepada jaksa terkait surat dakwaan yang diserahkan kepada kuasa hukum dan pengadilan seminggu sebelum sidang digelar. Dalam lampirannya terdapat BAP.
"Di situlah yang sering keluar ke publik," tutur Laode.
(Baca: Pimpinan KPK Bantah Ada BAP yang Bocor)
Meski begitu, KPK juga terus berupaya agar tidak ada lagi anggapan publik bahwa ada modus pembocoran BAP di internal KPK. Salah satu upayanya adalah mencetak watermark pada kertasnya.
"Jadi mungkin begitu untuk salah satu niatan cara dari kami agar dokumen itu bisa ketahuan (bocor dari mana). Kalau ada watermark bisa jelas," ujar dia.