Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persingkat Tahapan Pemilu 2019 Dinilai Rugikan Partai Politik

Kompas.com - 18/04/2017, 20:15 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menilai pamadatan waktu tahapan pemilu 2019 akan berdampak negatif pada partai politik.

Sebab, keserentakan pemilu 2019 berimplikasi pada penyesuaian yang berbeda dibanding pemilu 2014.

"Nanti yang akan dirugikan parpol juga kalau pelaksanaan pemilu berantakan akibat waktu terbatas. Jadi jangan kemudian karena UU (Rancangan Undang-undang Pemilu) belum selesai kemudian memadatkan jadwal," kata Veri di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Dalam rapat dengar pendapat Senin (17/4/2017) malam, DPR, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri bersepakat melangsungkan Pemilu 2019 pada bulan April.

DPR mengusulkan tahapan pemilu dimulai 18 bulan atau 16 bulan sebelum pemungutan suara.

(Baca: KPU Tawarkan Tahapan Pemilu 20 Bulan Sebelum Pencoblosan)

Usulan itu lebih pendek jika berkaca pada tahapan pemilu 2014 yang memakan waktu 24 bulan.

Menurut Veri, terdapat banyak penyesuaian ketentuan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

(Baca: Bawaslu Usulkan Tahapan Pemilu 2019 Dimulai 18 Bulan Sebelum Pencoblosan)

 

Seperti, pendaftaran partai politik, desain surat suara, dan teknis penyelenggaraan. Veri menilai, DPR dan pemerintah harus memikirkan tahapan pemilu yang padat dan krusial.

Untuk itu, lanjut dia, penyelenggara pemilu harus diberi kesempatan membuat desain pemilu serentak pertama kalinya.

"Nah kalau melihat dari kompleksitas itu semestinya komitmen saja pemerintah dan DPR pada rencana semula. Apalagi desain baru mestinya lebih longgar," ucap Veri.

Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan tahapan Pemilu 2019 dimulai 18 bulan sebelum pemungutan suara.

DPR juga mengusulkan agar tahapan pemilu dimulai 16 atau 18 bulan sebelum hari pencoblosan. Waktu tahapan ini lebih singkat ketimbang Pemilu 2014. 

Kompas TV Begitu berharganya suara Anda dalam pilkada serentak, tapi bukan berarti pilihan politik bisa dengan mudah digadai dengan uang. Di saat masa tenang, dugaan praktik politik uang rawan terjadi. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh menerima laporan warga, mendapat surat undangan pemberitahuan pemungutan suara yang di dalamnya terselip uang sebesar Rp 100 ribu. Indikasi praktik politik uang yang mengarahkan pemilik suara untuk memilih salah satu pasangan calon diduga terjadi di Yogyakarta. Panitia Pengawas Pemilu Kulon Progo, Yogyakarta, tengah berkooridnasi dengan polisi dengan bukti uang dan kalender bergambar salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo. Sementara di Jakarta demi menangkal praktik politik uang di Pilkada DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membentuk tim gabungan operasi tangkap tangan money politics atau OTT politik uang. Kepolisian akan menindak secara hukum bagi siapa saja yang terbukti memberi atau menerima uang untuk mengarahkan suara pada salah satu paslon di hari pemungutan suara. Ketua Bawaslu DKI Jakarta juga mengimbau masing-masing paslon beserta tim suksesnya agar tidak melakukan hal yang dapat mencederai Pilkada 2017. Tak hanya butuh pengawasan, kewaspadaan akan praktik politik uang di penyelenggaraan pilkada serentak, 15 Februari mendatang juga membutuhkan kewaspadaan di segala lini, termasuk dari Anda, para pemilik suara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com