JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang berharap DPR membantu tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Khususnya saat ini, dimana KPK tengah menggarap sejumlah kasus besar.
Hal itu diungkapkan Saut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senin (17/4/2017) malam.
Menurut Saut, banyaknya kasus besar yang ditangani KPK tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia yang menanganinya.
(Baca: Beri Dukungan, Para Pahlawan Super Sambangi Gedung KPK)
“Dibandingkan dengan jumlah sumber daya manusia di KPK, mengalami ketimpangan sehingga terjadi beban kerja,” kata Saut.
Beberapa kasus besar itu diantaranya kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat yang melibatkan Roll Royce dan PT Garuda Indonesia, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan kasus dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut.
Selain minimnya SDM, banyaknya permohonan praperadilan, menurut dia, merupakan hambatan tersendiri yang harus dihadapi KPK.
“Karena itu dibutuhkan komitmen DPR untuk memperkuat sumber daya di KPK,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, KPK juga memerlukan dukungan legislasi dari DPR. Khususnya, terkait penyelesaian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Rancangan Undang-Undang terkait Perampasan Aset.
(Baca: KPK Cari Aktor Di Balik Keterangan Palsu Miryam)
Rapat dengar pendapat yang dilangsungkan malam ini merupakan rapat lanjutan, setelah sebelumnya Komisi III menskors jalannya rapat, Senin pagi.
Skors dilakukan menyusul ketidakhadiran Ketua KPK Agus Rahardjo. Dalam rapat malam ini, seluruh unsur pimpinan KPK hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.