Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nota Keberatan Pencegahan Setya Novanto Akan Diberikan Langsung kepada Jokowi

Kompas.com - 17/04/2017, 16:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyatakan ada opsi baru terkait perkembangan nota keberatan dari DPR atas pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.

Selain berencana mengirimnya lewat proses surat menyurat biasa, muncul pula opsi untuk menyerahkan nota keberatan tersebut saat rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi.

"Jadi ada opsi nota keberatan Pak Novanto mau disampaikan saat rapat konsultasi dengan Presiden, supaya langsung dapat isunya apa," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Fahri melanjutkan, opsi tersebut muncul karena dirasa mampu meminimalisasi miskomunikasi antara DPR dan Presiden. Ia juga mengatakan saat ini nota keberatan tersebut tengah dikaji dasar hukumnya oleh Komisi III DPR.

(Baca: KPK Tegaskan Tetap Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri)

Nantinya, selesai mengkaji, Komisi III DPR akan melaporkan hasil kajiannya ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR, untuk kemudian diambil keputusan.

"Jadi enggak ada penundaan atau pembatalan, sekarang masih dikaji Komisi III, nanti mereka sampaikan hasilnya. Kalau mau dibatalkan pengirimannya ya harus lewat Bamus lagi," lanjut Fahri.

Sebelumya, DPR berencana mengirim nota keberatan atas pencegahan Ketua DPR Novanto ke luar negeri atas statusnya sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Fahri Hamzah mengatakan pencegahan Novanto melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kompas TV Ketua DPR Setya Novanto dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi selama enam bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com