Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2017, 15:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengakui belum ada perkembangan berarti dalam penyidikan terkait penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras.

Bukti-bukti yang ada belum dapat menunjukkan siapa pelaku yang patut bertanggung jawab.

"Kalau dari peristiwa itu, saya mendapat info juga proses masih berupaya mendalami termasuk dari foto," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Foto yang dimaksud yaitu foto yang sempat diambil Novel saat merasa diikuti seseorang. Meski begitu, belum tentu orang yang ada di foto tersebut merupakan pelakunya.

Sementara itu, polisi juga kesulitan melacak informasi berdasarkan CCTV di rumah Novel.

Menurut dia, gambar yang ditangkap tidak sejelas video CCTV dalam peristiwa pembunuhan keluarga di Pulomas.

"Ini peristiwa masih dini hari, matahari belum terbit, belum ada info secara langsung dengan peristiwa," kata Boy.

(Baca juga: Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Polisi Sudah Periksa 16 Saksi)

Saat ini, polisi masih berupaya menggabungkan potongan-potongan informasi dari keterangan para saksi. Keterangan itu kemudian disinkonkan dengan bukti lain yang dimiliki polisi.

Sejauh ini, petunjuk yang sudah jelas yakni ada dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelat nomor motor itu pun tak sempat dikenali Novel karena matanya terkena siraman cairan air keras.

"Selain Pak Novel sendiri, siapa nih yang mendukung yang menyatakan dua orang itu melintas di situ (depan rumah). Itu yang dikejar," kata Boy.

(Baca juga: Polisi Kantongi Foto Orang Mencurigakan yang Pernah Datangi Rumah Novel)

Kompas TV Polisi Periksa 16 Saksi Terkait Insiden Novel Baswedan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com