JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi hasil survei maupun hitung cepat dalam penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Menurut dia, hasil survei tak bisa dijadikan patokan bahwa calon tertentu akan memenangkan kontestasi politik tersebut.
"Kalau survei katakan calon ini pemenang, mohon publik bijak dan yang dapat diyakini adalah hasil proses penghitungan yang resmi dilakukan lembaga yang punya tugas sesuai undang-undang," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Masyarakat, kata Boy, harus menunggu penghitungan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendapatkan hasil riil. Sementara hasil survei hanya mengambil sampel dari 13.000 tempat pemungutan suara yang tersebar di Jakarta.
"Hasil survei bukan sebuah kepastian. Masyarakat harus diberi pemahaman soal ini," kata Boy.
(Baca juga: Kapolri Larang Pengerahan Massa Jelang Pencoblosan Pilkada DKI Jakarta)
Boy juga meminta lembaga survei untuk mencerahkan masyarakat agar tak menjadikan hasil penghitungannya sebagai acuan.
Sebab, dari pengalaman sebelumnya, hasil penghitungan tersebut berpotensi memunculkan gesekan antara pasangan pendukung calon ataupun calon itu sendiri. Padahal, hasil resmi dari KPU belum dirilis.
"Polri melihat potensi itu sebagai potensi yang tidak menguntungkan dalam berjalannya demokrasi yang kondusif dan aman," kata Boy.
Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan digelar Rabu (19/4/2017). Dua calon yang akan berhadapan yakni pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, serta pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
(Baca juga: Mendagri: Jangan karena Pilkada, Warga DKI Terpecah)