JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan menjalani operasi pada pekan depan untuk mengobati kondisi matanya yang terkena siraman air keras.
"Alhamdulillah pemeriksaan tadi hasilnya menunda operasi hingga minggu depan," kata anggota keluarga Novel, Taufik Baswedan yang berada di Singapura, dikutip dari Antara, Senin (17/4/2017).
Pada 11 April 2017, seusai shalat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai satu mata Novel.
Kondisi terakhir Novel adalah proses perusakan sel telah berhenti, namun pertumbuhan jaringan masih lambat. Tekanan mata membaik secara umum namun mata kiri tekanannya masih lebih tinggi
"Alhamdulillah pagi ini kondisi membaik, sehingga rencana operasi ditunda lagi menunggu perkembangan seminggu ke depan lagi," ucap Taufik.
(Baca juga: Hari Ini, Tim Dokter Tentukan Operasi Selaput Mata Novel Baswedan)
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, biaya pengobatan Novel di Singapura ditanggung negara.
"Pimpinan KPK (saya dan Pak Agus) telah bertemu pemerintah (Wapres) untuk membicarakan pembiayaan pengobatan Mas Novel Baswedan dan Pak Wapres setuju bahwa seluruh pembiayaan pengobatan akan ditanggung negara," ujar Laode, Kamis (13/4/2017).
"Beliau juga berpesan untuk mencarikan perawatan terbaik bagi Mas Novel. Sekjen KPK sudah menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan bertemu pihak Kementerian Keuangan. Semoga Novel dapat disembuhkan oleh spesialis mata dan spesialis kebakaran bahan kimia," kata dia.
Hingga saat ini polisi masih mencari dua pelaku penyerangan Novel.
(Baca juga: Serangan ke Novel Baswedan, Teror yang Tak Padamkan Perjuangan)
Polisi mendapatkan barang bukti berupa cangkir sebagai wadah untuk menyimpan air keras dari tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.
Teror terhadap Novel ini bukanlah yang pertama terjadi, ia sudah beberapa kali mendapatkan teror antara lain ditabrak mobil saat menuju ke KPK ketika mengendarai motor pada 2016, kriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Bengkulu (2015), hingga diserang kelompok pendukung Amran Batalipu hingga motornya ringsek pada 2012.
(Desca Lidya Natalia/ant)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.