Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Jadi Tim Teknis E-KTP, Pegawai BPPT Diundang Rapat Tim Fatmawati

Kompas.com - 13/04/2017, 13:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang anggota tim teknis yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri untuk proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Tri Sampurno mengaku pernah diundang rapat oleh Tim Fatmawati.

Tri merupakan merupakan perekayasa muda di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Saat diundang, Tri belum menjadi anggota tim teknis e-KTP.

Sementara itu, Tim Fatmawati merupakan sekumpulan orang yang terdiri dari sejumlah perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), Astagraphia, dan Murakabi Sejahtera.

(Baca: Tim Teknis E-KTP Dikirim ke AS dan Diberikan Uang 20.000 Dollar)

Tim tersebut beberapa kali melakukan pertemuan di Graha Mas Fatmawati, ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Sekitar Juni 2010, saya diberi tahu Husni Fahmi bahwa ada undangan di Fatmawati. Tim PNRI ingin diskusi dan saya bersedia hadir," ujar Tri kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Menurut Tri, ia dan tiga orang lainnya dari BPPT sempat lima kali mengikuti pertemuan di Ruko Fatmawati. Saat itu, Tim PNRI ingin mengajak kerja sama membangun sistem e-KTP.

Tri mengatakan, Tim PNRI mengusulkan pembentukan beberapa kelompok kerja.

Selain itu, menurut Tri, Tim yang berkumpul di Ruko Fatmawati itu memberikan 3 buah laptop kepada pegawai BPPT. Saat itu, laptop tersebut digunakan oleh BPPT di pusat penelitian di Puspitek, Serpong.

Dalam setiap pertemuan, menurut Tri, tim dari BPPT menjelaskan mengenai pengalaman melakukan uji petik, penggunaan aplikasi data sistem administrasi data kependudukan, dan beberpa hal teknis lainnya.

Namun, setelah beberapa kali pertemuan, Tri merasa pertemuan itu tidak seharusnya diikuti oleh pegawai BPPT. Sebab, PNRI merupakan pihak swasta yang ingin mengikuti pekerjaan pengadaan e-KTP di Kemendagri.

(Baca: Kasus E-KTP, KPK Panggil Anggota Tim Fatmawati)

"Jika dilanjutkan akan berpotensi menimbulkan masalah bagi BPPT. Saya usulkan pada Husni Fahmi (pegawai BPPT) agar pertemuan dihentikan," kata Tri.

Menurut Tri, setelah itu ia dan pegawai BPPT lainnya tidak lagi mengikuti pertemuan di Ruko Fatmawati.

"Tidak ada produk atau sistem yang dihasilkan bersama. Tidak ada spesifikasi teknis yang diusulkan bersama atau kami usulkan pada Tim PNRI," kata Tri.

Kompas TV Sidang korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan nilai kerugian negara Rp 2,3 Triliun, hari ini akan memasuki sidang lanjutan kedelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com