JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum yang berlangsung secara tertutup selama lebih dari delapan jam, akhirnya rampung. Sejumlah persoalan pun telah dipetakan untuk dihadapi komisioner KPU baru periode 2017-2022.
Anggota KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pemetaan itu dikategorisasi dalam dua tahapan yaitu penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang.
“Memang pada saat rapat tadi pagi hingga rehat disampaikan ada beberapa catatan, tetapi belum tuntas,” kata Hasyim di Kantor KPU, Rabu (12/4/2017).
Untuk jangka pendek, kata dia, KPU kini tengah dihadapkan persoalan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua yang jatuh pada 19 April 2017.
Selain itu, penyelenggaraan pilkada di lima kabupaten/kota di Papua juga masih belum rampung, yaitu di Jayapura, Intan Jaya, Puncak Jaya, Yapen dan Tolikara.
“Pilkada di Papua itu masih menyisakan lima yang harus disikapi, baik itu (penundaan) berdasaran putusan MK maupun problem di sana,” ujarnya.
Sedangkan untuk jangka panjang, KPU akan dihadapkan kembali pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 dan Pemilu 2019 yang menurut rencana juga akan digelar serentak.
Untuk itu, ia menambahkan, KPU akan menyusun rencana strategis yang akan digunakan sebagai petunjuk. Renstra tersebut nantinya \diterjemahkan menjadi tahapan program, kegiatan serta pelaksanaan operasional yang akan dilalui KPU.
“Perencanaan ini nantinya akan menggunakan ancangan yang sudah ada maupun perkembangan pembahasan UU yang ada di DPR. Nanti fixed-nya setelah UU ditetapkan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.