Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPD Kembali Ribut, Ini Komentar Oesman Sapta

Kompas.com - 12/04/2017, 06:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mengomentari soal kericuhan yang terjadi saat rapat paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Sejumlah anggota DPD "walk out" dari rapat tersebut. Mereka melayangkan protes dan menganggap rapat ilegal karena dipimpin pimpinan yang tidak sah.

"Ya, seperti yang Anda lihat tadi bagaimana di dalam sidang itu, yang mengacau siapa, yang tidak mengacau siapa. Sudahlah anggap semua dewasa," ujar Oesman saat ditemui di gedung Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

(baca: "Walk Out" dari Paripurna, Sejumlah Anggota DPD Hampiri Pimpinan Lama)

Oesman enggan berkomentar banyak saat wartawan menanyakan perihal beberapa anggota DPD yang menyebut kepemimpinannya tidak sah.

Oesman hanya menegaskan bahwa kubunya adalah pimpinan DPD yang sah.

"DPD sudah selesai. DPD hanya ada satu, enggak ada dua," tegasnya.

Keributan kembali terjadi saat rapat paripurna pembukaan masa sidang pada Selasa siang. Paripurna tersebut merupakan paripurna perdana yang dipimpin Oesman Sapta.

(baca: Lagi, Rapat Paripurna DPD Ribut soal Kursi Pimpinan)

Rapat belum dimulai, namun interupsi sudah bersautan. Bahkan ada anggota yang membawa karton putih dengan berbagai macam tulisan penolakan.

Ricuh DPD terjadi karena adanya pro dan kontra pemilihan pimpinan baru DPD. Pro dan kontra dipicu dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.

Tata tertib tersebut mengatur soal masa kepemimpinan DPD yakni 2,5 tahun. Sementara, pimpinan lama, yakni kubu GKR Hemas dan Farouk Muhammad, merasa menjadi pimpinan yang sah.

Kompas TV Lagi, Rapat Paripurna Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com