Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022 Dikurangi dari 13 Jadi 7 Orang

Kompas.com - 11/04/2017, 20:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komnas HAM memutuskan bahwa komisioner Komisi Nasional HAM periode 2017-2022 akan berjumlah tujuh orang.

Ketua Pansel Komnas HAM Jimly Asshiddiqie menuturkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Komisi III DPR RI.

Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah komisioner Komnas HAM 2012-2017 sebanyak 13 orang.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Presiden, Menkumham dan DPR. Mereka menerima jika jumlah anggota Komnas HAM periode 2017-2022 berjumlah tujuh orang," ujar Jimly saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

(Baca: 121 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komnas HAM)

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansel Hakristuti Hakrisnowo mengatakan, pengurangan komisioner ini agar kinerja Komnas HAM menjadi lebih efektif dan solid, terutama saat mengeluarkan kebijakan.

Menurut Harkristuti, berkaca pada pengalaman sebelumnya, jumlah anggota yang terlalu banyak terbukti tidak seefektif seperti yang diharapkan.

Di sisi lain, kata Harkristuti, yang dibutuhkan Komnas HAM saat ini adalah penguatan staf operasional dalam bidang pengkajian dan penyelidikan.

"Lebih sedikit supaya efektif dan solid. Jumlah anggota yang terlalu banyak ternyata tidak seefektif yang kita harapkan, terlebih saat mengeluarkan kebijakan," tuturnya.

"Staf operasional yang harus diperkuat, pengkajian dan penyelidikannya. Sementara komisioner nantinya akan fokus pada tingkat kebijakan saja," kata Hakristuti.

Saat ini Pansel telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022.

(Baca: Polisi Tembak Mati 6 Terduga Teroris, Komnas HAM Bertanya "Berapa Nyawa Lagi?")

Dari total 200 pendaftar, sebanyak 121 orang dinyatakan lulus seleksi setelah dilakukan pemeriksaan atas sejumlah persyaratan.

Setelah melalui beberapa tahap seleksi, Panel akan menentukan 14 orang yang lolos memenuhi kriteria.

Ke-14 nama tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Selanjutnya, DPR akan memilih tujuh nama calon anggota Komnas HAM yang akan diajukan kepada presiden.

Kompas TV Puluhan perwakilan warga Manggarai RW 12 melakukan longmarch dari rumah mereka menuju kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com