JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh akibat dualisme kepemimpinan di internal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlanjut.
Sejumlah anggota menunjukannya dengan walk out dari rapat paripurna DPD Senin (11/4/2017).
Anggota yang walk out tersebut kemudian bergabung dengan dua mantan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Farouk Muhammad untuk menyerahkan laporan reses.
Mereka menganggap keduanya masih merupakan pimpinan yang sah meski tiga pimpinan baru DPD telah dilantik dan memimpin rapat paripurna Senin siang.
(Baca: "Walk Out" dari Paripurna, Sejumlah Anggota DPD Hampiri Pimpinan Lama)
Adapun Hemas dan Farouk telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali.
Isi surat itu, salah satunya meminta Hatta Ali membatalkan sumpah jabatan tiga pimpinan baru DPD.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Ketua MA. Kami akan lihat," ujar Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Farouk menegaskan pihaknya patuh pada putusan hukum, yakni putusan MA yang membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.
Aturan tersebut mengatur masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun. Ia juga mengaku tak tahu jalan tengah yang ideal untuk permasalahan yang kini dihadapi DPD.
"Kami tidak tahu. Nanti kita lihat saja. Ya kalau kami sendiri kan tidak dianggap juga. Bagaimana? Persoalannya kan seperti itu," kata Farouk.
Meskipun rapat paripurna DPD Senin siang sempat diwarnai interupsi hingga aksi protes dari sejumlah anggota.
Senada dengan kubu Farouk-Hemas, Oesman Sapta juga tak menjawab dengan lugas saat ditanyakan mengenai solusi dari kekisruhan di internal DPD.
Ia justru melihat tak ada kericuhan di DPD melainkan, keributan kecil yang hanya melibatkan sejumlah anggota.