Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Pidana hingga Serangan Teror untuk Novel Baswedan...

Kompas.com - 11/04/2017, 15:12 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mendapat serangan teror di sekitar rumahnya, Selasa (11/4/2017).

Berdasarkan informasi yang didapat KPK, Novel Baswedan disiram air yang diduga air keras oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini belum diketahui motif dan alasan penyerangan.

Meski demikian, ada dugaan kuat bahwa penyerangan ini terkait profesi Novel Baswedan sebagai penyidik KPK. Selama ini, Novel memang dikenal sebagai salah satu penyidik gemilang di KPK yang mengungkap sejumlah kasus besar.

Tidak heran, sejumlah ancaman, teror, intimidasi, hingga serangan fisik ditujukan kepada penyidik yang berasal dari Polri tersebut.

(Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras)

Usut Korlantas

Dilansir dari arsip Harian Kompas, Novel merupakan penyidik yang tidak mengenal takut saat memimpin operasi langsung di lapangan.

Salah satu aksi Novel yang paling fenomenal adalah saat dia memimpin penggeledahan di markas Korlantas, dalan pengusutan dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas Polri.

Penggeledahan KPK di markas Korlantas saat itu tidak berjalan mulus. Sebab, sejumlah perwira dari Bareskrim Mabes Polri menghentikan penggeledahan KPK.

Dua perwira berpangkat komisaris besar menanyakan izin penggeledahan dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Ketegangan menyelimuti suasana penggeledahan tersebut.

Namun, ketika itu Novel menghadapi seniornya di kepolisian dengan keberanian. Sambil memegang surat izin penggeledahan yang diperoleh KPK dari pengadilan, Novel menolak permintaan dua perwira polisi itu.

"Maaf, Bang, kami hanya menjalankan tugas. Ini surat izin dari pengadilan untuk penggeledahan yang kami lakukan."

Dijerat pidana

Aksi Novel yang dikenal berani dalam menangani kasus besar pun dicoba untuk dihentikan dengan bermacam cara. Salah satunya adalah menjerat Novel dengan kasus dugaan pidana, alias kriminalisasi.

Dia diduga terlibat penembakan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada Februari 2004. Saat itu Novel berpangkat Inspektur Satu dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasus ini sampai sekarang dianggap belum jelas. Perkara yang menjerat Novel sempat dihentikan setelah keluar Surat Keputusan Penghentian Penuntutan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com