Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saldi Isra Dianggap Layak Jadi Hakim MK

Kompas.com - 11/04/2017, 13:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, sedikitnya ada dua hal yang membuat sosok Saldi Isra dianggap layak menjadi hakim konstitusi.

Pertama, Pakar Tata Hukum Negara dari Universitas Andalas itu dinilai memiliki wawasan yang luas.

Arsul mengaku sudah sejak lama mengenal Saldi, jauh sebelum ia duduk sebagai anggota DPR.

(baca: Ini Alasan Jokowi Pilih Saldi Isra sebagai Pengganti Patrialis Akbar)

Keduanya sama-sama akademisi dan aktivis yang kerap bertemu pada forum diskusi dan Focus Group Discussion (FGD).

"Saldi ini karena orangnya rajin baca buku maka harus diakui wawasan akademiknya luas," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

"Jadi ketika dia bicara soal sebuah isu, tidak jarang dia melakukan komparasi dengan yang terjadi di negara lain," tuturnya.

Kedua, Saldi dinilai memiliki integritas sebagai hakim konstitusi. Arsul melihat sosok Saldi sebagai figur yang berhati-hati dan amat menjaga integritasnya.

(baca: Profil Saldi Isra, Hakim Konstitusi Pilihan Jokowi)

Ia mencontohkan saat Saldi mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi. Arsul mengaku ikut mendukung langkah tersebut.

Saldi menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Arsul tersebut. Namun, ia memohon Arsul tak mengungkapkannya di depan publik.

Sebab, istri Arsul, yakni Anggota Komisi Yudisial Sukma Violetta merupakan anggota tim pansel hakim konstitusi.

Selain itu, Saldi juga kerap menolak saat dimintai tolong untuk menjadi saksi di pengadilan.

"Beberapa kali misalnya, minta dia untuk jadi saksi dia tidak mau. Karena dia tidak mau ada dalam situasi terjebak bahwa dia ada dalam satu pendapat, sementara kadang-kadang kita harus berubah pendapat karena menemukan perspektif-perspektif baru," ujarnya.

"Soal integritas, tidak diragukan," ucap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Saldi Isra mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Selasa pagi.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan pelaksanaan sumpah jabatan tersebut.

Saldi menggantikan Patrialis Akbar yang terseret kasus dugaan korupsi saat menangani uji materi di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com