Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemenang Lelang Proyek E-KTP Pesan Barang Sebelum Teken Kontrak

Kompas.com - 10/04/2017, 22:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia Berman Jandry S Hutasoit membenarkan adanya pemesanan barang-barang untuk proyek e-KTP sekitar Maret-April 2011 oleh PT Quadra Solution.

Perusahaan tersebut merupakan salah satu anggota konsorsium PNRI yang disebut sudah diatur menjadi pemenang lelang.

"Di sini tertulis reseller A, reseller B. Quadra akan jadi pemenang e-KTP, jauh sebelum lelang, sudah ada ini pesanan. Ini gimana?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Padahal, pengumuman lelang dan teken kontrak baru dilakukan Juli 2011.

Menurut Berman, hal itu biasa terjadi. Sebelum adanya pemenang lelang, HP sudah bisa melakukan kesepakatan harga.

Dalam formulir pemesanan juga sudah ditulis penggunanya adalah Kementerian Dalam Negeri.

(Baca: Saksi Ungkap Pertemuan Tim Fatmawati, Kemendagri dan BPPT Bahas E-KTP)

"Bisa saja Pak, untuk approval harga itu jauh-jauh sebelumnya kita sudah kirimkan ke regional untuk di-approve," kata Berman.

Bahkan, dalam nota tersebut tertulis jumlahnya sebanyak 2.159 unit.

Jumlah tersebut sesuai dengan pengadaan dalam kontrak yang diteken konsorsium PNRI.

Dengan demikian, kata Berman, sebelum ada pemenang lelang dan teken kontrak sudah diketahui barang-barang yang perlu disediakan.

"Tidak mungkin kita order kalau tidak ada informasi jumlah," kata dia.

Menurut Berman, ia hanya mengacu pada Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) yang telah disusun.

"Sudah ada lock barang, ditujukan kepada Kemendagri, sudah ada reseller Quadra. Quadra adalah salah satu anggota konsorsium dan dibeli menggunakan produk HP?" kata jaksa menegaskan.

"Betul pak," jawab Berman.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com