Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Dalami Keterlibatan Anggota DPRD Pasuruan dalam Kelompok Radikal

Kompas.com - 10/04/2017, 13:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum tidak mau menduga-duga mengenai keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtara, Muhammad Nadir Umar, dalam kelompok radikal.

Saat ini, aparat penegak hukum lebih memilih melakukan pendalaman terlebih dahulu terhadap dugaan tersebut, setelah Nadir dideportasi saat berada di perbatasan Turki-Suriah.

"Kan itu baru sebatas dugaan-dugaan. Mesti dilihat hasil pemeriksaan," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius di Kompleks Istana Presiden, Senin (10/4/2017).

Suhardi mengatakan, aparat mesti teliti serta hati-hati sebelum menyimpulkan apa benar Nadir terlibat kelompok radikal.

"Bukannya kami tidak bisa mengambil kesimpulan itu. Tapi karena masih pendalaman oleh teman-teman Densus 88 (Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri). Nanti bisa salah kalau kami mengambil kesimpulan itu," ujar Suhardi Alius.

Suhardi mengatakan, yang pasti, polisi sudah memeriksa Muhammad Nadir. Keberadaan Nadir pun dipantau oleh aparat hukum.

Selain mendalami keterangan Nadir, polisi juga mendalami yayasan yang digunakan Nadir untuk menyalurkan bantuan bagi pengungsi Palestina di Turki dan Lebanon.

Polisi ingin mengetahui apakah penyaluran bantuan melalui yayasan itu merupakan modus pembiayaan bagi kelompok radikal atau bukan.

Suhardi Alius mengatakan bahwa banyak kasus pembiayaan kelompok radikal berkedok yayasan bantuan kemanusiaan. Oleh sebab itu, penyelidikan soal latar belakang yayasan tersebut juga penting untuk mengungkap perkara ini.

"Banyak motifnya humanitarian atau bantuan kemanusiaan, tapi ternyata untuk foreigner (orang asing) yang kemudian menjadi fighter," ujar Suhardi.

Otoritas Turki sebelumnya mendeportasi dua orang warga negara Indonesia pada Sabtu (8/4/2017) kemarin karena masuk ke perbatasan Suriah.

(Baca: Anggota DPRD Fraksi PKS Dideportasi karena Masuk Perbatasan Turki-Suriah)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menjelaskan, WNI pertama bernama Muhammad Nadir Umar, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtara. Dia dideportasi di Bandara Juanda, Sidoarjo.

Sementara WNI kedua bernama Budi Mastur, berstatus usaha swasta dan aktif di LSM Forum Dakwah Nusantara. Budi diketahui dideportasi melalui Bandara Husein Sastra Negara Bandung.

Sedangkan, Presiden PKS Sohibul Iman mengaku terkejut dengan pemberitaan tersebut. PKS akan terus mendalami permasalahan tersebut, baik dari informasi internal partai maupun dari pihak kepolisian.

Ia juga mengatakan, pengurus partai sama sekali tidak mengetahui kepergian Nadir ke luar negeri.

(Baca: Kadernya Dideportasi di Perbatasan Turki-Suriah, Ini Tanggapan PKS)

Kompas TV Polda Jatim Klarifikasi M.Nadir Umar Tidak Terkait ISIS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com