Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Sarankan 'Masa Pertobatan' Terpidana Mati Kurang dari 10 Tahun

Kompas.com - 09/04/2017, 17:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Imparsial Evitarossi Budiawan menyoroti revisi UU KUHP di mana hukuman mati akan menjadi hukuman alternatif.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian, yakni soal masa waktu seorang terpidana mati dapat dialihkan hukumannya jadi penjara seumur hidup atau penjara dengan masa waktu yang lebih pendek, jika menunjukan pertobatan.

Dalam proses revisi itu, pemerintah mengusulkan waktu 10 tahun untuk menilai seorang terpidana mati 'bertobat' atau tidak agar layak diubah hukumannya.

"10 tahun itu masih terlalu lama. Jadi kami menyarankan agar kurang dari 10 tahun," ujar Evita dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2017)

Baca: Imparsial Nilai Hukuman Mati Tak Hentikan Peredaran Narkoba dari Lapas

Menurut Imparsial, masa 10 tahun menyebabkan ketidakpastian hukum bagi sang terpidana mati. Mereka menjadi ragu apakah pertobatan yang ditunjukan benar-benar sesuai dengan syarat pengalihan sanksi hukuman mati atau tidak.

"Kriteria-kriteria seorang terpidana mati dialihkan ke hukuman di bawah itu tidak jelas hingga saat ini," ujar Evita.

Peneliti Imparsial lainnya Ardi Manto Adiputra menambahkan, masa 10 tahun sebagai terpidana mati membuat dia tidak produktif.

"Sebab, namanya terpidana mati, ada hak-hak di penjara yang dibatasi. Berbeda dengan narapidana lainnya. Akibatnya masa 10 tahun itu dijalani dengan tidak produktif," ujar dia.

Baca: Menkumham Yakin Aturan Baru soal Hukuman Mati Akan Bebas Penyelewengan

Ardi mengatakan, tim perumus revisi UU KUHP sebelum yang sekarang pernah mengusulkan masa penilaian itu hanya lima tahun. Ia mempertanyakan mengapa sekarang diubah menjadi 10 tahun.

"Apalagi jika berkaca pada negara lain, China misalnya. Itu tiga tahun saja cukup untuk menilai seorang terpidana mati layak diubah hukumannya atau tidak," ujar Ardi.

Kompas TV 5 Penyelundup Narkoba Ini Diancam Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com