Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Nilai Kecerobohan MA Bikin Ricuh DPD

Kompas.com - 08/04/2017, 09:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Oesman Sapta Odang resmi menjabat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) setelah melalui drama politik.

Polemik, kericuhan dan keributan di internal DPD mewarnai terpilihnya Oesman.

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Mahfud MD menilai putusan Mahkamah Agung terkait uji materi tata tertib DPD merupakan pemicu yang menciptakan keributan di internal lembaga senator itu.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, asosiasi yang dipimpinnya sudah membahas dan mendiskusikan putusan MA itu. Mahfud beranggapan putusan tersebut berdampak pada kondisi internal DPD.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud MD menceritakan bahwa pada Jumat (1/4/2017) sore Pengurus APHTN-HAN sudah mendiskusikan putusan MA.

(Baca: Sikap MA soal Pimpinan DPD Masih Dipertanyakan)

Keesokan harinya atau malam sebelum berangkat ke Arab Saudi, Mahfud MD diminta pendapat oleh Oesman Sapta. Saat itu, Oesman didampingi Nono Sampono yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD.

Kepada Oesman, Mahfud MD mengatakan bahwa MA sudah melakukan kesalahan fatal karena salah mengetik vonis.

Putusan itu menyebut DPD dengan DPRD, menyebut Peraturan Tata Tertib DPD dengan UU, dan meminta DPD mencabut UU tersebut.

"Kalau dalam teknis-prosedur hukum putusan tersebut bisa dinilai salah subyek dan obyek perkaranya. Meski begitu, seperti yang kemudian dijelaskan oleh jubir MA Suhadi, substansi putusan tersebut benar karena yang pokok “permohonan judicial review" dikabulkan," tambahnya.

Masalahnya kemudian, setelah membuat kesalahan fatal dan mengklarifikasi, MA memandu Oesman untuk mengucap sumpah jabatan beserta kedua Wakil Ketua DPD yang baru.

"Berarti MA melanggar putusannya sendiri yang substansinya sudah jelas. Jadi kekacauan di DPD itu menurut saya bersumber dari putusan dan langkah pimpinan MA," kata Mahfud MD.

Dia menambahkan, pada saat bertemu Oesman Sabtu malam itu, Mahfud MD menyampaikan jika DPD tetap bersidang memilih pimpinan dengan anggapan vonis MA salah subyek dan obyeknya maka ada masalah lain yang bakal dihadapi.

Masalah itu yakni, Ketua MA mungkin tidak mau melantik pimpinan baru karena penggantian pimpinan tersebut bertentangan dengan vonis MA.

"Padahal pelantikan atau pengambilan sumpah oleh ketua MA adalah perintah UU. Eh, ternyata Wakil Ketua MA mengambil sumpah pimpinan DPD yang baru," kata dia.

(Baca: Yusril Anggap Sah Kepemimpinan Oesman Sapta di DPD, Ini Penjelasannya)

"Keadaan jadi kisruh karena sejak memutus sampai melantik, ternyata MA melakukan kecerobohan fatal," kata Mahfud.

Mahfud saat itu menyarankan kepada Oesman agar seluruh anggota DPD terlebih dahulu sepakat bahwa tata tertib urusan internal. Kesepakatan dibutuhkan agar tak ada polemik bahwa putusan MA sah atau tidak. 

"Jika sudah ada kesepakatan tentu akan lancar dan tidak kisruh. Tetapi jika tidak ada kesepakatan sebelumnya yang dituangkan di Tatib baru bisa digugat lagi ke pengadilan. Kapan bekerjanya kalau ribut melulu?" ujar Ketua MK periode 2008-2013 itu. (Tribunnews.com/Richard Susilo)

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com