Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Mesti Dikaji Mendalam

Kompas.com - 07/04/2017, 09:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, wacana penerapan pelat ganjil genap saat mudik lebaran perlu dikaji mendalam.

Selain lantaran termasuk regulasi baru, kajian diperlukan untuk mengetahui sejauh apa dampak pemberlakuan wacana tersebut.

“Kami minta untuk dikaji terlebih dahulu dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait,” kata Nizar dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2017).

Pada dasarnya, ia mengatakan, Komisi V DPR mendukung langkah pemerintah untuk mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi ketika lebaran.

Namun yang perlu diperhatikan yaitu wacana yang digulirkan justru jangan menimbulkan persolan baru.

Selain kajian, ia menambahkan, pemerintah juga perlu mensosialisasikan aturan ini sejak dini bila disetujui.

Hal ini untuk menghindari ketidaktahuan masyarakat terhadap pemberlakuan aturan baru tersebut.

“Kalau yang terjadi seperti itu, bukan malah mengurangi kemacetan. Tapi, akan muncul masalah baru,” kata dia.

“Pelanggaran lalu linta marak dan bisa berujung penyelesaian di tempat. Ini enggak baik dan enggak boleh,” lanjut dia.

Lebih jauh, ia memprediksi, pemberlakuan sistem ganjil genap tidak serta mengurangi kemacetan saat mudik lebaran.

Ia menyarankan, agar pemerintah segera menyelesaikan perbaikan serta meningkatkan kualitas jalan Tol Pantura.

“Sebaiknya sebelum arus mudik lebaran, infrastruktur seperti jalan dan tol sudah siap. Apalagi Menteri PUPR sudah berjanji (selesaikan perbaikan jalan tol),” tandasnya.

Dalam rapat terbatas terkait persiapan Idul Fitri 2017, Presiden Joko Widodo meminta agar kemacetan panjang jelang keluar tol Brebes Timur hingga mencapai 18 kilometer pada mudik Lebaran tahun lalu tidak terjadi lagi.

Apalagi, kata Presiden, pada tahun ini sudah ada beberapa ruas jalan tol baru yang sudah selesai dibangun dan siap digunakan.

Berbagai strategi pun disiapkan, mulai dari pembatasan jumlah kendaraan yang masuk tol, hingga menerapkan aturan nomor polisi ganjil genap.

(Baca: Sumarsono: Ada Wacana Penerapan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik)

"Kalau kata masyarakat bagus, ya pemerintah untuk melindungi dan melayani masyarakat akan kami kaji, lihat, dan koordinasikan. Mana yang lebih banyak menguntungkan. Kemudian melaksanakannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, di Gedung Bina Marga Kementerian PUPR, Rabu (5/4/2017). (Dipertimbangkan, Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Saat Mudik Lebaran)

Kompas TV Proyek Tol Pejagan-Pemalang tahap dua di Kabupaten Tegal dan Pemalang, Jawa Tengah baru mencapai 35 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com